Suara.com - Untuk kali pertama dalam sejarah, India menangkap seorang perempuan berusia 19 tahun karena diduga memerkosa perempuan lain di daerah ibu kota New Delhi.
Gadis bernama Shivani itu, dilaporkan telah memerkosa perempuan bersama dua teman laki-lakinya bernama Rohit dan Rahul. Kedua lelaki itu juga kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia dan kedua teman lelakinya memerkosa saya berulang kali dan sudah sejak Maret 2018. Saya ingin dia dan dua lainnya dihukum,” tutur korban seperti diberitakan Sputnik News, Selasa (6/2/2019).
Ia menceritakan, awalnya ia dipaksa berhubungan intim oleh Shivani, Rohit, dan Rahul. Setelahnya, ia juga berulang kali dipaksa Shivani Cs untuk melayani teman-teman mereka di apartemen sejak tahun lalu.
Kekinian, Shivani bersama Rohit dan Rahul telah ditangkap dan dikirim ke penjara. Namun, polisi sebelumnya sempat kebingungan menindaklanjuti kasus tersebut.
Sebab, Pasal 377 KUHP India yang mengatur soal penyerangan seksual, tidak diatur mengenai kekerasan seksual oleh perempuan terhadap wanita.
Namun, pengacara korban, Priyanka Dagar, berpendapat bahwa pasal tersebut harus diterapkan terhadap perempuan pemerkosa karena memenuhi unsur memaksa hubungan intim tanpa persetujuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor