Suara.com - Untuk kali pertama dalam sejarah, India menangkap seorang perempuan berusia 19 tahun karena diduga memerkosa perempuan lain di daerah ibu kota New Delhi.
Gadis bernama Shivani itu, dilaporkan telah memerkosa perempuan bersama dua teman laki-lakinya bernama Rohit dan Rahul. Kedua lelaki itu juga kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia dan kedua teman lelakinya memerkosa saya berulang kali dan sudah sejak Maret 2018. Saya ingin dia dan dua lainnya dihukum,” tutur korban seperti diberitakan Sputnik News, Selasa (6/2/2019).
Ia menceritakan, awalnya ia dipaksa berhubungan intim oleh Shivani, Rohit, dan Rahul. Setelahnya, ia juga berulang kali dipaksa Shivani Cs untuk melayani teman-teman mereka di apartemen sejak tahun lalu.
Kekinian, Shivani bersama Rohit dan Rahul telah ditangkap dan dikirim ke penjara. Namun, polisi sebelumnya sempat kebingungan menindaklanjuti kasus tersebut.
Sebab, Pasal 377 KUHP India yang mengatur soal penyerangan seksual, tidak diatur mengenai kekerasan seksual oleh perempuan terhadap wanita.
Namun, pengacara korban, Priyanka Dagar, berpendapat bahwa pasal tersebut harus diterapkan terhadap perempuan pemerkosa karena memenuhi unsur memaksa hubungan intim tanpa persetujuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali