Suara.com - Untuk kali pertama dalam sejarah, India menangkap seorang perempuan berusia 19 tahun karena diduga memerkosa perempuan lain di daerah ibu kota New Delhi.
Gadis bernama Shivani itu, dilaporkan telah memerkosa perempuan bersama dua teman laki-lakinya bernama Rohit dan Rahul. Kedua lelaki itu juga kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia dan kedua teman lelakinya memerkosa saya berulang kali dan sudah sejak Maret 2018. Saya ingin dia dan dua lainnya dihukum,” tutur korban seperti diberitakan Sputnik News, Selasa (6/2/2019).
Ia menceritakan, awalnya ia dipaksa berhubungan intim oleh Shivani, Rohit, dan Rahul. Setelahnya, ia juga berulang kali dipaksa Shivani Cs untuk melayani teman-teman mereka di apartemen sejak tahun lalu.
Kekinian, Shivani bersama Rohit dan Rahul telah ditangkap dan dikirim ke penjara. Namun, polisi sebelumnya sempat kebingungan menindaklanjuti kasus tersebut.
Sebab, Pasal 377 KUHP India yang mengatur soal penyerangan seksual, tidak diatur mengenai kekerasan seksual oleh perempuan terhadap wanita.
Namun, pengacara korban, Priyanka Dagar, berpendapat bahwa pasal tersebut harus diterapkan terhadap perempuan pemerkosa karena memenuhi unsur memaksa hubungan intim tanpa persetujuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?