Suara.com - Untuk kali pertama dalam sejarah, India menangkap seorang perempuan berusia 19 tahun karena diduga memerkosa perempuan lain di daerah ibu kota New Delhi.
Gadis bernama Shivani itu, dilaporkan telah memerkosa perempuan bersama dua teman laki-lakinya bernama Rohit dan Rahul. Kedua lelaki itu juga kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia dan kedua teman lelakinya memerkosa saya berulang kali dan sudah sejak Maret 2018. Saya ingin dia dan dua lainnya dihukum,” tutur korban seperti diberitakan Sputnik News, Selasa (6/2/2019).
Ia menceritakan, awalnya ia dipaksa berhubungan intim oleh Shivani, Rohit, dan Rahul. Setelahnya, ia juga berulang kali dipaksa Shivani Cs untuk melayani teman-teman mereka di apartemen sejak tahun lalu.
Kekinian, Shivani bersama Rohit dan Rahul telah ditangkap dan dikirim ke penjara. Namun, polisi sebelumnya sempat kebingungan menindaklanjuti kasus tersebut.
Sebab, Pasal 377 KUHP India yang mengatur soal penyerangan seksual, tidak diatur mengenai kekerasan seksual oleh perempuan terhadap wanita.
Namun, pengacara korban, Priyanka Dagar, berpendapat bahwa pasal tersebut harus diterapkan terhadap perempuan pemerkosa karena memenuhi unsur memaksa hubungan intim tanpa persetujuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026