Suara.com - Anjas Asmara, Legenda Persija Jakarta dan Timnas Indonesia, menyatakan mendukung Jokowi - Maruf Amin di Pemilu Presiden 2019. Anjas Asmara menjadi penasihat Relawan Jokowi Bersatu (RJB).
Anjas Asmara merupakan legenda sepak bola Persija yang pernah membobol gawang Timnas Uruguay pada 1974. Kala itu, Anjas Asmara yang berseragam Timnas Indonesia bersama para pemain lainnya mampu membawa kemenangan bagi Timnas Indonesia atas Timnas Uruguay dengan skor 2-1.
"Kesediaan Pak Anjas Asmara yang merupakan legenda sepak bola menjadi penasihat merupakan suatu kehormatan bagi kami. Kami mengucapkan terima kasih," kata Ketua DPW RJB DKI Jakarta Rinto Firmantyo, di Setiabudi, Jakarta, Rabu (6/2/2019) malam.
Kemampuannya mengolah si kulit bundar menjadikan Anjas Asmara sebagai salah satu sosok pemain sepak bola yang populer pada era tahun 1970-an.
"Bapak Presiden Jokowi secara terbuka pernah mengatakan bahwa beliau mengagumi Anjas Asmara dan menjadi pemain favoritnya sewaktu menjadi andalan Timnas pada tahun 1970," tutur Rinto Firmantyo.
Kehadiran Anjas Asmara sebagai penasihat RJB diharapkan mampu memberikan energi positif kepada generasi muda dan pecinta olahraga untuk peduli terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara melalui demokrasi yang damai dan gembira.
Ketua Umum RJB Silvia Devi Sumbarto menilai, kesediaan Anjas Asmara menjadi penasihat RJB dapat memberikan isnpirasi bagi generasi muda untuk kreatif dan berprestasi.
Salah satu semangat dan optimisme terhadap kemajuan Indonesia ke depan, menurut dia, dengan berpartisipasi pada Pemilu 2019 dan memilih pasangan capres-cawapres yang terbaik.
"Saya mengajak seluruh generasi muda Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golput. Ini sebagai wujud dukungan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan lupa mari sama-sama kita kampanyekan demokrasi yang cerdas, optimis, dan anti hoaks, di tengah masyarakat, khususnya generasi muda," katanya. (Antara)
Baca Juga: Jokowi Kaget Dapat Dukungan Alumni dari Sekolah Sandiaga Uno
Berita Terkait
-
Ogah Diam Terus, Ini 5 Serangan Balik Jokowi ke Prabowo
-
Presiden Jokowi Minta Layanan Pertanahan Mulai Tahun Ini Berbasis Digital
-
JK: Propaganda Rusia Jokowi Seperti Bika Ambon
-
Jadi Pengacara Ahmad Dhani, Farhat Abbas Tak Pusing Nasibnya di Kubu Jokowi
-
Mimpi Jokowi Tekan Ongkos Distribusi Logistik Lewat Trans Jawa, Nyatanya...
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!