News / Nasional
Jum'at, 08 Februari 2019 | 13:14 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Baca 10 detik

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya soal penganiayaan terhadap penyidiknya, Jumat (7/2/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan tersebut terkait pelaporan Biro Hukum KPK mengenai penganiayaan dua penyidik di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).

"Tim Biro Hukum yang bakal memenuhi pemanggilan. Prinsipnya, kami akan memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Febri.

Ia menjelaskan, pemeriksaan itu bakal dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Febri mengatakan, korban penganiayaan juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Korban dimintakan keterangan di rumah sakit.

"Kamis (7/2) malam sudah diperiksa di rumah sakit,” tuturnya.

Load More