Suara.com - Adi Saputra (21), pemuda asal Tangerang mendadak viral di media sosial seusai menghancurkan sepeda motornya pada Kamis (7/2/2019).
Aksi menghancurkan sepeda motor hingga nyaris melukai sang kekasih itu, dipicu lantaran ia menolak ditilang oleh Polres Tangerang Selatan. Perusakan motor itu juga terjadi di hadapan polisi.
Tak hanya sekadar menghancurkan sepeda motor matik berwarna merah yang ditumpanginya, Adi juga membakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor itu.
Setelah bisa tidur nyenyak di rumah semalaman, Adi ternyata dibekuk dan langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2), hingga akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengejutkan dibalik aksi perusakan sepeda motor saat ditilang.
1. Tanpa Helm Mencoba Lawan Arus
Polres Tangerang Selatan melakukan penilangan terhadap Adi lantaran ia berkendara bersama sang kekasih tanpa mengenakan helm.
Tak hanya itu, Adi juga mencoba melawan arus lalu lintas saat melintas di Kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Bahkan, saat petugas meminta surat-surat kendaraan, Adi tak bisa menunjukannya. Akhirnya penilangan dilakukan, yang memantik kekesalan Adi. Detik selanjutnya, Adi merusak motor.
Baca Juga: Eks Putri Indonesia Maulia Lestari: Saya Tidak Kenal Mucikari Vanessa!
Ternyata, motor itu adalah milik sang kekasih. Pacarnya kala itu juga sudah menangis dan meminta agar Adi tak menghancurkan motornya.
2. Sang Kekasih Dapat Hadiah Layanan Grab Gratis Sebulan
Selama beberapa menit Adi hanyut dalam amarah, fokus menghancurkan sepeda motor yang ditumpanginya.
Bahkan, beberapa kali ia membanting-banting motor berwarn merah itu hingga nyaris mengenai sang kekasih.
Sang kekasih hanya bisa menangis dan menjerit memohon Adi menghentikan aksinya.
Aksi perusakan itu viral di media sosial. Grab Indonesia melalui media sosial Twitter mengakui, akan memberikan layanan transportasi gratis selama sebulan penuh kepada si wanita.
Berita Terkait
-
Berbuntut Panjang, Polisi Buru Pemalsu STNK Motor yang Dirusak Adi Saputra
-
Viral, Polisi Ganteng di Samping Adi Saputra Jadi Perbincangan Netizen !
-
Diciduk Polisi, Pria Perusak Motor Pacarnya Ini Mengaku Kapok
-
Kena Pasal Berlapis, Pemuda Viral Rusak Motor Terancam Dibui 6 Tahun
-
Buntut Viral Rusak Motor Saat Ditilang, Adi Saputra Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan