Suara.com - Aparat Polres Tangerang Selatan resmi menetapkan Adi Saputra (21) pemuda yang melakukan aksi perusakan terhadap sepeda motor saat ditilang petugas. Penetapan tersangka itu terkait kasus pemalsuan surat tanda kendaraan (STNK).
"Ya yang bersangkutan (Adi Saputra) telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Jumat (8/2/2019).
Terungkapnya kasus sepeda motor bodong itu setelah polisi mendalami surat dan nomor kendaraan sepeda motor yang dirusak Adi saat ditilang petugas di jalan raya. Dari hasil penelusuran polisi, sepeda motor yang dirusak itu merupakan milik Nur Ichsan, warga yang menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang berinisial D yang kini masih diburu polisi.
"Kendaraan Bermotor yang sah atas nama saudara Nur Ichsan yang menggadaikan mootor beserta STNK kepada D. Akan tetapi tanpa seizin pemilik kendaran bermotor kemudian dijual melalui media sosial," kata dia.
Terkait kasus pemalsuan STNK itu, polisi membekuk Adi di kediamannya di RT 1, RW 1 Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (7/2/2019) malam.
Kasus ini berawal dari video viral yang menayangkann aksi perusakan sepeda motor yang dilakukan seorang pemuda di kawasan Tangerang Selatan. Aksi perusakan itu dilakukan lantaran pemuda itu menolak saat ditilang polisi lantaran melawan arus dan tidak mengenakan helm.
Berita Terkait
-
Adi Saputra Ditangkap Polisi, Netizen: Detik-detik Avengers Nangis
-
Rusak Motor saat Dirazia dan Bakar STNK, Adi Akhirnya Diringkus Polisi
-
Rusak Motor dan Pamer Bakar STNK, Adi Sulut Kemarahan Warganet
-
Setelah Hancurkan Motor saat Dirazia Polisi, Diduga Adi Saputra Bakar STNK
-
Jual Motor Hasil Begal di Facebook, Pembegal Remaja Diciduk Polres Tangsel
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta