Suara.com - Aparat Polres Tangerang Selatan resmi menetapkan Adi Saputra (21) pemuda yang melakukan aksi perusakan terhadap sepeda motor saat ditilang petugas. Penetapan tersangka itu terkait kasus pemalsuan surat tanda kendaraan (STNK).
"Ya yang bersangkutan (Adi Saputra) telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Jumat (8/2/2019).
Terungkapnya kasus sepeda motor bodong itu setelah polisi mendalami surat dan nomor kendaraan sepeda motor yang dirusak Adi saat ditilang petugas di jalan raya. Dari hasil penelusuran polisi, sepeda motor yang dirusak itu merupakan milik Nur Ichsan, warga yang menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang berinisial D yang kini masih diburu polisi.
"Kendaraan Bermotor yang sah atas nama saudara Nur Ichsan yang menggadaikan mootor beserta STNK kepada D. Akan tetapi tanpa seizin pemilik kendaran bermotor kemudian dijual melalui media sosial," kata dia.
Terkait kasus pemalsuan STNK itu, polisi membekuk Adi di kediamannya di RT 1, RW 1 Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (7/2/2019) malam.
Kasus ini berawal dari video viral yang menayangkann aksi perusakan sepeda motor yang dilakukan seorang pemuda di kawasan Tangerang Selatan. Aksi perusakan itu dilakukan lantaran pemuda itu menolak saat ditilang polisi lantaran melawan arus dan tidak mengenakan helm.
Berita Terkait
-
Adi Saputra Ditangkap Polisi, Netizen: Detik-detik Avengers Nangis
-
Rusak Motor saat Dirazia dan Bakar STNK, Adi Akhirnya Diringkus Polisi
-
Rusak Motor dan Pamer Bakar STNK, Adi Sulut Kemarahan Warganet
-
Setelah Hancurkan Motor saat Dirazia Polisi, Diduga Adi Saputra Bakar STNK
-
Jual Motor Hasil Begal di Facebook, Pembegal Remaja Diciduk Polres Tangsel
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri