Suara.com - Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional sekaligus selebritas Mandala Shoji, mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, guna dieksekusi sesuai putusan pengadilan.
Mandala Shoji mendatangi kantor Kejari Jakpus ditemani anak dan istrinya, Jumat (8/2/2019) sore. Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, Mandala Shoji datang menyerahkan diri.
"Posisi Mandala Shoji ada di Kejari Jakarta Pusat, benar menyerahkan diri," kata Nirwan, seperti diberitakan Antara, Sabtu (9/2/2019).
Nirwan menuturkan, rencananya pemimpin Kejari Jakpus akan menggelar konferensi pers mengenai penyerahan diri Mandala Shoji.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat memvonis Mandala Shoji bersalah dengan hukuman penjara tiga bulan dan denda Rp 5 juta, karena melanggar aturan pemilu dengan membagikan kupon umrah.
Di Pengadilan Tinggi, pengajuan banding Mandala ditolak majelis hakim, yang memperkuat putusan PN Jakarta Pusat.
Sementara itu pengacara Mandala, Elsa Syarif, menegaskan bahwa kliennya tidak buron.
"Perlu saya sampaikan selama ini Mandala itu buron itu tak benar, karena sampai detik ini, kami udah cek tak masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Jadi, tak benar buron," katanya.
Elsa menambahkan, "penyerahan diri itu adalah insiatif Mandala dan yang saya dukung untuk datang, ini buka penyerahan tapi ini insiatif menghadapi isi putusan".
Baca Juga: Air Kencing Baik untuk Terapi Kesehatan, Mitos atau Fakta?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba