Suara.com - Polisi membekuk mahasiswa Universitas Terbuka (UT) bernama Ali Imron Rusadi karena melakukan aksi penganiayaan. Aksi penganiayaan itu terjadi saat pemuda berusia 22 tahun itu mengejar ibu kandungnya, Misiatun dengan sebilah parang saat berada di kediamannya di Dusun Rumping, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Jawa Timur.
Beruntung, nyawa perempuan paruh baya itu selamat setelah berlari dan masuk ke rumah tetangganya, Abu Sairi (62).
Kanit Reskrim Polsek Cluring, Ipda Sadimun menjelaskan jika pelaku sempat ditenangkan agar aksi untuk membunuh ibu kandungnya itu diurungkan. Namun, kata dia, Ali malah menantang tetangganya sambil melemparkan batu ke arah rumah tersebut.
"Pintu sudah dikunci dari dalam tapi anaknya mendobrak dari luar. Kemudian Abu Sairi menegur pelaku sambil mengingatkan, jangan itu ibumu. Kemudian tersangka malah menghardik pemilik rumah sambil mengacungkan parang. Ali Imron sempat pergi namun memecah kaca rumah milik anak Abu Sairi yang kini menjadi saksi," kata Sadimun seperti diwartakan Beritajatim.com, Rabu (13/2/2019).
Saat kejadian, seorang warga bernama Sugiono (54) malah menjadi sasaran pembacokan saat hendak mengamankan Ali yang sedang menenteng parang. Pelaku yang sudah kadung emosi lalu membacok korban di bagian kepala. Setelah mendengar teriakan korban, warga sekitar pun kemudian keluar rumah dan bergegas mengamankan Ali.
"Korban pun lari sambil berteriak maling. Lalu warga berdatangan menyelamatkan serta mengamankan tersangka. Korban kemudian dilarikan ke RS Al Huda Gambiran. Sedangkan Ali Imron diserahkan ke Mapolsek Cluring,” terangnya.
Setelah diserahkan ke polisi, Ali pun lalu ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun menyita sebilah parang yang digunakan Ali untuk membunuh ibu kandungnya. Atas perbuatannya itu, pemuda itu kini harus mendekam di penjara. Ali dijerat pasal berlapis di antaranya Pasal 2 (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 atau pasal 351 (1) KUHP atau pasal 335 (1) KUHP.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Waketum PSSI Umumkan 20 Peserta Piala Presiden 2019
Berita Terkait
-
Celana Melorot dan Muka Berdarah, Tukang Pijit Wanita Tergeletak di Sawah
-
Ibu Dua Anak Rela Hidup dengan Satu Ginjal demi Selamatkan Nyawa Polisi
-
Punya Masalah di Kampus, Alfons Gunakan Tali Anjing Buat Bunuh Diri
-
Dibunuh, Perempuan Cantik Fitri Berencana Menikah Usai Rayakan UItah
-
Belum 24 Jam, Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Cantik Fitri Suryati
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu