Suara.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin tidak merasa keberatan atas keinginan juru kampanyenya, Farhat Abbas, menjadi kuasa hukum Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani.
Ketua TKN Erick Thohir menilai, itu hak Farhat Abbas untuk membela Ahmad Dhani. Apalagi, Farhat tak tercatat sebagai anggota TKN Jokowi – Maruf Amin.
"Farhat Abbas sahabat saya tidak pernah masuk di TKN, tapi beliau sangat mendukung pergerakan-pergerakan. Tentu soal menjadi pengacara Ahmad Dhani, itu hak beliau," ujar Erick Thohir, di Hall F Patiunus, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Dia juga sempat menitipkan salam kepada Farhat Abbas. Sambil bergurau, Erick Thohir mengatakan banyak orang bilang wajah mereka berdua mirip.
"Tentu salam kepada saudara Farhat Abbas, apalagi mukanya katanya mirip," kata Erick sambil bergurau.
Sebelumnya, Farhat Abbas—pengacara sekaligus Caleg DPR RI dari PKB—mengejutkan publik setelah mendeklarasikan diri sebagai pengacara Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani adalah terpidana kasus ujaran kebencian. Musikus sekaligus Caleg DPR RI dari Partai Gerindra tersebut adalah pendukung Capres – Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Walau berseberangan secara politik, Farhat mengakui tak takut posisinya dalam kubu Jokowi – Maruf Amin terancam karena menjadi pengacara Ahmad Dhani.
"Enggak, kan yang penting profesional. Saya mengatakan ini bukan kasus politik, kalau menurut saya pribadi," ujar Farhat Abbas seusai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Rabu (6/2/2019).
Baca Juga: Band Wali Rilis Wasiat Sang Kekasih untuk Sahabat Korban Tsunami
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam