Suara.com - Artis Atiqah Hasiholan turut menghadiri persidangan perdana Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita hoaks yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019), hari ini. Namun, saat berada di dalam ruang sidang, istri aktor Rio Dewanto itu tampak terlihat gelisah.
Dalam sidang dengan agenda dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) itu, Atiqah terlihat seperti kebingungan seraya beberapa kali menoleh ke arah kanan, kiri, dan belakang di ruang sidang seraya sedang mencari seseorang.
Kebimbangan Atiqah juga terlihat dari gerak-geriknya yang selalu melihat layar ponsel dan mengecek pesan Whatsapp (WA) yang masuk. Bahkan, tampak Atiqah yang sempat mengetikan balasan untuk beberapa chat yang masuk.
Selang beberapa menit setelahnya, Fathom Saulina yang merupakan kakak dari Atiqah menyusul masuk ke ruang sidang. Ia langsung menuju dan duduk di barisan bangku yang sama dengan Atiqah. Mereka berdua pun tampak sedikit berbincang di tengah pembacaan dakwaan oleh JPU
Sebelum persidangan berjalan Ratna sempat nenyatakan kondisinya dalam keadaan sehat kepada awak media. Ia bahkan mengacungkan salam dua jari ketika duduk di bangku persidangan sesaat setalah memasuki ruangan.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hoaks penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Ratna kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 lalu.
Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak