Suara.com - Tersangka kasus hoaks 7 kontainer surat suara berinisial BBP ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, selama 20 hari, berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mulai 28 Februari 2019.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/2/2019), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Mukri mengatakan penahanan dilakukan setelah Kejari Jakarta Pusat menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Untuk menangani perkara tersebut, Kepala Kejari Jakarta Pusat telah menerbitkan surat perintah penunjukan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang beranggotakan delapan orang jaksa untuk menyidangkan kasus itu.
Tersangka BBP disangkakan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 207 KUHP.
Sementara berkas perkara BBP dan seorang lagi tersangka berinisial HY sudah diserahkan penyidik Bareskrim ke Kejaksaan Agung pada 17 Januari 2019.
Awalnya polisi menangkap tiga tersangka kasus tersebut di sejumlah daerah, yakni tersangka HY di Bogor Jawa Barat, LS di Balikpapan, Kalimantan Timur dan J di Brebes, Jawa Tengah. Ketiganya adalah penyebar info hoaks ke media sosial.
Selanjutnya polisi menangkap pembuat konten hoaks kasus ini, yakni tersangka BBP.
Polisi juga menangkap tersangka berinisial MIK di Banten, yang memiliki peran sebagai penyebar hoaks. MIK juga diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beserta barang bukti. [Antara]
Berita Terkait
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi
-
Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu