Suara.com - Polisi telah menetapkan seorang perempuan berhijab berinisial NU (31) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur. NU yang berstatus masih melajang itu diduga telah mencabuli sebanyak lima anak. Bahkan sejak ditetapkan sebagai tersangka, NU telah dibawa polisi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah menyampaikan, pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Menurutnya, pemeriksaan itu merupakan salah satu rangkaian untuk melengkapi berkas perkara.
“NU telah kita bawa ke RSJ Banda Aceh untuk melakukan observasi kejiwaan terhadap tersangka NU. Setelah kita limpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, lalu jaksa meminta ditambahkan hasil pemeriksaan psikologi, maka kita bawa ke RSJ untuk memastikan kondisi psikologinya,” kata Rezki kepada portalsatu.com--jaringan Suara.com, Jumat (1/3/2019) kemarin.
Kasus pencabulan anak ini terungkap setelah polisi mendalami laporan dari salah satu orang tua korban. Polisi akhirnya membekuk NU pada Senin (28/2/2019) lalu. Saat melancarkan aksi, tersangka mengiming-imingi para korban uang Rp 2 ribu dan lagu kasidahan.
Rezki nenyebutkan, secara umum pihak RSJ Banda Aceh membutuhkan waktu 14 hari untuk mengobservasi, menilai dan memutuskan bagaimana kondisi kejiwaan tersangka.
"Seluruh saksi dalam kasus ini telah diperiksa. Saat ini kita sedang menunggu hasil pemeriksaan psikologi tersangka, setelah itu baru kita tentukan langkah selanjutnya. Saat ini NU dalam proses pembantaran, karena dia harus berada di RSJ,” katanya.
Sumber: Portalsatu.com
Berita Terkait
-
Dibujuk Uang Rp 2 Ribu dan Lagu Kasidahan, Wanita Berhijab Cabuli 5 Bocah
-
Akui Pakai Sabu, Sandi Tumiwa: Saya Lagi Galau
-
Guru Olahraga Sering Cabuli Muridnya Sejak Kelas Dua SD
-
Diduga Lalai, 3 Tukang Las Jadi Tersangka Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru
-
Polisi Periksa Ayah Bocah 3 Tahun yang Dicabuli di Tengah Kuburan Depok
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik
-
Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif
-
Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah