Suara.com - Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait insiden kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2019) lalu. Ketiga tersangka tersebut adalah Wilis Susanto (35), Tino (38), dan Sugih Ardiansyah (27).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka memiliki kaitan dalam aktivitas pengelasan di kapal Arta Mina Jaya yang diduga menjadi awal percikan api yang menghanguskan 34 kapal nelayan di Muara Baru.
"Pertama adalah tersangka S (Sugih) ini adalah sebagai tukang lasnya. Kemudian yang kedua tersangka W (Wilis) ini adalah mandor atau kepala operasi pengelasan. Kemudian yang ketiga adalah tersangka T (Tino), dia sebagai nakhoda atau kapten kapal," kata Argo di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (2/3/2019).
Menurutnya, penetapan status tersangka itu lantaran ketiganya dianggap kelalaian saat melakukan kerja pengelasan sebelum insiden tersebut terjadi. Dari hasil penyidikan, ada beberapa standar operasional dan aturan yang tidak diterapkan Sugih saat mengelas di ruang mesin kapal.
Sementara, Wilis dan Tino telah mengetahui standar operasi tersebut namun membiarkan kegiatan pengelasan yang tak sesuai prosedur terjadi. Keduanya mengetahui ihwal SOP pengelasan, namun tidak dilakukan.
"Contoh, dalam suatu pengelasan harus ada blower, oksigen juga harus tidak pengap, ada penyedotan panas, tapi tidak dilakukan," kata Argo.
Akibat perbuatannya itu, Sugih dikenakan Pasal 188 subsider Pasal 187 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran. Sedangkan, Wilis dan Tino dijerat Pasal 155 juncto Pasal 188 subsider Pasal 187 KUHP. Ketiganya terancam dihukum penjara paling lama lima tahun.
Untuk diketahui, insiden kebakaran kapal nelayan terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut diduga akibat adanya pengelasan di salah satu kapal ikan yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru.
Baca Juga: TKN Ajak Relawan Jokowi-Maruf Menjajal Jalan Tol Trans Sumatera
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Ayah Bocah 3 Tahun yang Dicabuli di Tengah Kuburan Depok
-
Dalam Waktu 15 Menit, Gadis Muda 2 Kali Disetubuhi Dukun Cabul
-
Demi Enteng Jodoh, Gadis Muda Rela Dicabuli Dukun Palsu di Lantai Apartemen
-
Mayat Lelaki Terikat Tali di Hutan Mata Kucing Pakai Gigi Palsu
-
Kesal Diteriaki di Warung Tuak, Remaja Dikeroyok Pemuda dan Anggota Ormas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan