Suara.com - Artis Sandy Tumiwa kini harus mendekam di balik jeruji besi karena tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu oleh Satnarkoba Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian menjelaskan, Sandy ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram alat hisap berupa bong dan kertas alumunium.
"Kita menangkapnya dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram. Menurut pengakuan, tersangka membeli setengah gram tapi sudah dikonsumsi setengahnya," kata AKBP Arie kepada awak media di Mapolsek Menteng, Sabtu (2/3/2019).
Sandy ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada dan hasil tes urine yang menunjukkan positif narkoba.
"Sudah kami tentukan sebagai tersangka. Selain alat bukti yang ada, kami tes urine, semua positif," katanya.
Sandy dijerat memakai Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 tentang Narkotika tahun 2009, ancaman minimal empat tahun.
Sandy ditangkap bersama seorang rekannya yang berinisial MAY (19) di Hotel The Grove, Jakarta Pusat pada Jumat (1/3/2019) dini hari.
"Kami tangkap pada pukul 02.30 pagi, hari Jumat. Dari hasil pengembangan, dapat kami tangkap pula dua orang lagi yang memang menyuplai sabu kepada para tersangka ini.”
Baca Juga: Gaya Liburan Andovi da Lopez Pemeran Mas Hardi di Film Dilan 1991, Keren!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO