Suara.com - Artis Sandy Tumiwa kini harus mendekam di balik jeruji besi karena tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu oleh Satnarkoba Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian menjelaskan, Sandy ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram alat hisap berupa bong dan kertas alumunium.
"Kita menangkapnya dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram. Menurut pengakuan, tersangka membeli setengah gram tapi sudah dikonsumsi setengahnya," kata AKBP Arie kepada awak media di Mapolsek Menteng, Sabtu (2/3/2019).
Sandy ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada dan hasil tes urine yang menunjukkan positif narkoba.
"Sudah kami tentukan sebagai tersangka. Selain alat bukti yang ada, kami tes urine, semua positif," katanya.
Sandy dijerat memakai Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 tentang Narkotika tahun 2009, ancaman minimal empat tahun.
Sandy ditangkap bersama seorang rekannya yang berinisial MAY (19) di Hotel The Grove, Jakarta Pusat pada Jumat (1/3/2019) dini hari.
"Kami tangkap pada pukul 02.30 pagi, hari Jumat. Dari hasil pengembangan, dapat kami tangkap pula dua orang lagi yang memang menyuplai sabu kepada para tersangka ini.”
Baca Juga: Gaya Liburan Andovi da Lopez Pemeran Mas Hardi di Film Dilan 1991, Keren!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka