Suara.com - Artis Sandy Tumiwa kini harus mendekam di balik jeruji besi karena tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu oleh Satnarkoba Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian menjelaskan, Sandy ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram alat hisap berupa bong dan kertas alumunium.
"Kita menangkapnya dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram. Menurut pengakuan, tersangka membeli setengah gram tapi sudah dikonsumsi setengahnya," kata AKBP Arie kepada awak media di Mapolsek Menteng, Sabtu (2/3/2019).
Sandy ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada dan hasil tes urine yang menunjukkan positif narkoba.
"Sudah kami tentukan sebagai tersangka. Selain alat bukti yang ada, kami tes urine, semua positif," katanya.
Sandy dijerat memakai Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 tentang Narkotika tahun 2009, ancaman minimal empat tahun.
Sandy ditangkap bersama seorang rekannya yang berinisial MAY (19) di Hotel The Grove, Jakarta Pusat pada Jumat (1/3/2019) dini hari.
"Kami tangkap pada pukul 02.30 pagi, hari Jumat. Dari hasil pengembangan, dapat kami tangkap pula dua orang lagi yang memang menyuplai sabu kepada para tersangka ini.”
Baca Juga: Gaya Liburan Andovi da Lopez Pemeran Mas Hardi di Film Dilan 1991, Keren!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru