Suara.com - Aparat Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Pelaku yang sedang nongkrong di depan Rumah Karaoke Keluarga Ayu Ting-Ting, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, itu kedapatan membawa satu paket kecil narkoba jenis sabu.
Kepala Satuan Narkoba Polres Lamteng Iptu Dailami mengungkapkan, satu pelaku yang ditangkap adalah Amir Hamzah (25) warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih.
"Pelaku kami tangkap pada Jumat, 1 Maret 2019, sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Iptu Dailami, seperti diberitakan Saibumi.com—jaringan Suara.com, sabtu (2/3/2019).
Saat penangkapan, pelaku sedang berada di depan Rumah Karaoke Ayu Ting-Ting. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus kecil plastik bening berisi kristal berwarna putih yang kuat diduga narkoba jenis sabu.
"Kami temukan di dalam genggaman tangan kanan pelaku. Menurut pengkuan dia, barang haram itu benar miliknya yang dibeli dari seseorang dan akan dijualnya kembali," terang Dailami.
Kekinian, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat memakai Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya empat sampai 12 tahun penjara," tegas Dailami.
Baca Juga: 6 Seleb Korea yang Wamil Bulan Maret 2019
Berita Terkait
-
Ratusan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Metro Jaya
-
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pemasok Sabu untuk Selebgram Reva Alexa
-
Tangkap Pengedar Narkoba ke Jupiter, Polisi Sita Sabu Seberat 28,9 Gram
-
Ditangkap Sejak Senin, Artis Jupiter Fortissimo Ngaku Dapat Sabu dari Eko
-
Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot