Suara.com - Polisi akan memeriksa mantan pembalap Alex Asmasoebrata terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap PT Agung Sedayu. Berdasarkan agenda pemeriksaan, Alex akan dimintai keterangannya di Polda Metro Jaya, pada Selasa (5/3/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
"Ya, benar. Hari ini ada aganda pemeriksaan terhadap Bapak Alex Asmasoebrata," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Argo menerangkan, Alex akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut. Hanya saja, Argo belum dapat memastikan apakah Alex akan hadir dalam agenda pemeriksaan siang nati atau tidak.
"Kita tunggu saja ya, apakah yang bersangkutan akan menghadiri pemeriksaan atau tidak," kata Argo.
Pada agenda pemanggilan Kamis (14/2/2019) lalu, Alex tidak hadir alias mangkir.
Menurut Argo, Alex dapat menyampaikan klarifikasi maupun pembelaannya dalam pemeriksaan tersebut. Dirinya menambahkan, pihaknya telah lebih dulu memeriksa sang pelapor.
"Kita memberikan waktu klarifikasi untuk membela diri karena dia sebagai terlapor di situ," ucap Argo beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, Alex dipanggil untuk diminta keterangan terkait dengan adanya laporan tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dan atau pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi pada tanggal 28 Januari 2019 di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sentil Jokowi Soal Jalan Rusak, Fadli Zon: Apa Perlu Ada yang Mandi Lumpur?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan