Suara.com - Alex Asmasoebrata, mantan pebalap, bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai terlapor kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kamis (14/2/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Alex akan dimintakan klarifikasi terkait dugaan fitnah yang dilaporkan salah satu perusahaan.
"Karena ada pelapor dari PT Sedayu, pengaaranya lapor karena diduga ada keterangan fitnah dalam pemberitaan media elektronik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Argo mengatakan, Alex dapat menyampaikan klarifikasi maupun pembelaannya dalam pemeriksaan tersebut.
Alex dipanggil guna dimintakan keterangan di Unit I Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kami (17/2/2019) pukul 10.00 WIB.
Ia dilaporkan diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 35 dan atau Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar