Suara.com - Alex Asmasoebrata, mantan pebalap, bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai terlapor kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kamis (14/2/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Alex akan dimintakan klarifikasi terkait dugaan fitnah yang dilaporkan salah satu perusahaan.
"Karena ada pelapor dari PT Sedayu, pengaaranya lapor karena diduga ada keterangan fitnah dalam pemberitaan media elektronik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Argo mengatakan, Alex dapat menyampaikan klarifikasi maupun pembelaannya dalam pemeriksaan tersebut.
Alex dipanggil guna dimintakan keterangan di Unit I Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kami (17/2/2019) pukul 10.00 WIB.
Ia dilaporkan diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud Pasal 35 dan atau Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas