Suara.com - Bekas Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia DKI Jakarta Alex Asmasoebrata melaporkan salah seorang pengurus cabang olahraga Tarung Derajat bernama Rusmanto alias Daeng lantaran diduga telah melakukan penganiayaan.
Dia menceritakan pemukulan tersebut terjadi saat dirinya mengambil sejumlah barang yang tertinggal di bekas ruangannya di kantor KONI DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017) sore tadi.
"Saya hendak mengambil barang-barang saya di ruangan sekretaris umum, karena masa jabatan saya sudah habis," kata Alex usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, malam.
Sebelum insiden pemukulan, dirinya juga mengaku sempat dihalang-halangi oleh mantan pengurus KONI DKI Jakarta dan beberapa orang tidak dikenal saat memasuki ruangan.
"Lalu Daeng langsung merangkul saya dan memukul punggung saya sebanyak empat kali sampai membekas warna merah," kata dia.
Dia menduga Daeng merupakan salah satu pendukung dari pengurus KONI DKI Jakarta yang berasal dari kubu Musyawarah Provinsi. Sementara Alex adalah pengurus yang dibentuk Pemprov DKI Jakarta.
Tak hanya diduga menjadi korban penganiayaan. Alex juga pernah mendapatkan ancaman melalui pesan singkat yang dikirim Daeng
"Kami tidak terima pak Alex diperlakukan seperti ini, beliau adalah orang yang kami hormati dan sesepuh kami. Maka dari itu kami melaporkan masalah ini kepada Polisi agar diselesaikan secara hukum," kata pengacara Alex, Pujo Nugroho.
Laporan yang dibuat Alex telah diterima polisi dengan nomor LP/2312/V/2017/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporan tersebut, Daeng diduga melanggar Pasal 352 KUHP Tentang Penganiayaan Ringan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar