"Waktu itu saya berdebat tentang 7 kontainer. Dia menyebarkan satu informasi yang insinuatif, mengatakan bahwa sudah ada kecurangan pemilu ini, yaitu ditemukannya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos," ungkap Mahfud MD.
Tapi, Mahfud MD waktu itu bilang mustahil. Soalnya kabar itu beredar pada tanggal 1 Januari 2019, sementara persetujuan terkait surat suara baru pada 4 Januari 2019.
Mahfud pun menuding hoaks itu sengaja disebarkan untuk memancing keributan. Karenanya, Mahfud meminta seluruh pihak, termasuk Andi Arief, diperiksa.
"Saya katakan itu tidak mungkin karena pada waktu itu ceritanya baru tanggal 1. Padahal persetujuan surat suara yang akan seperti apa itu baru tanggal 4. Bagaimana mungkin. Oni pasti hoaks sengaja ini yang menyebar itu (ingin) membuat keributan, oleh sebab itu semua harus diperiksa termasuk Andi Arief," tambah Mahfud MD.
Lalu, Mahfud mengatakan saat itu Andi Arief marah-marah. Kemurkaan Andi Arief, menurut Mahfud MD, di luar konteks perdebatan.
"Lalu dia marah-marah. Kemarahannya nggak rasional. Dan bener, akhirnya orangnya ditangkap. Saya bilang Andi Arief menyebarkan itu harus bertanggung jawab, dia dapat dari mana, kalau semua orang bertanya 'menurut informasi ada begini-begini'. Informasi itukan provokatif harus disebutkan di mana, ini undang-undang ITE saya bilang," kata Mahfud MD.
Hingga akhirnya, muncul dugaan pakar hukum dan tata negara tersebut bahwa Andi Arief benar menggunakan narkoba.
"Wah dia marah-marah bukan main di luar konteks. Sehingga, saya berkesimpulan wah bener nih, anak ini kena (pengaruh penggunaan narkoba)," imbuhnya.
Inikah pernyataan-pernyataan yang bikin berang Andi Arief?
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka