Suara.com - Korban bencana dari 127 shelter pengungsian di Palu, Donggala dan Sigi Sulawesi Tengah berkumpul menuntut hak dalam Kongres Bencana Pasigala di Lapangan Vatulemo, Palu, Senin (11/3/2019).
Ratusan korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala tersebut menggelar kongres untuk menuntut hak korban.
Ada lima poin tuntutan korban bencana Pasigala, yang disuarakan, yakni menolak mekanisme dana stimulan yang berbelit, ganti rugi lahan dan menolak direlokasi, pembayaran segera santunan duka, ganti rugi harta korban jarahan, dan terakhir, talangi utang korban.
Mewakili korban bencana gempa dan likuefaksi Sigi, Imran Latjedi mengemukakan dalam melakukan penanganan pascabencana dan pemulihan, pemerintah tidak berkoordinasi serta berdialog dengan korban.
"Korban tidak pernah diajak berdialog dalam penanganan korban," ujarnya.
Padahal, menurutnya, pemerintah perlu berdialog dengan korban agar langkah penanganan dan pemulihan pascabencana tepat sasaran. Imran juga menyorotin hunian sementara(huntara) yang dibangun pemerintah dinilai tidak representatif.
"Proses pemulihan harus melibatkan korban. Huntara yang di bangun tidak melibatkan korban,"ujarnya.
Korban juga mengungkapkan tidak pernah diajak berdialog dalam penanganan pascabencana, pembangunan huntara maupun relokasi untuk pembangunan hunian tetap (huntap).
"Pemerintah tidak menempatkan diri sebagai orang tua, sebagai orang yang dituakan dalam penanganan korban pascabencana. Padahal, korban mengharapkan pemerintah bertindak sebagai orang yang dituakan, agar dapat berdialog," katanya. (Antara)
Baca Juga: CLS Knights Tundukkan Slingers Lewat Overtime di ABL
Berita Terkait
-
CLS Knights Tundukkan Slingers Lewat Overtime di ABL
-
Seminggu Dipenjara, Begini Kondisi Terbaru Sandy Tumiwa
-
KPK Periksa Sekda Terkait Suap Proyek Infrastruktur Bupati Mesuji
-
Fadli Zon dan Neno Warisman Diperiksa Bawaslu DKI Sore Ini soal Munajat 212
-
Jadwal dan Siaran Langsung Piala Presiden 2019 Grup B Hari Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial