Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Adi Sukamto, Senin (11/3/2019), hari ini. Adi bakal diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Mesuji Khamami yang telah berstatus tersangka terkait kasus suap proyek infrastruktur di Kementerian PUPR di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.
"Kami periksa Adi kapasitas sebagai saksi untuk tersangka KHM (Khamami)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan.
Selain Adi, penyidik turut pula memanggil PNS Kabupaten Mesuji, Yudi Oktaviansyah yang turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Khamami. Namun, Febri belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap pemeriksaan kedua saksi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Khamamik sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018. Selain Khamamik, KPK juga menetapkan adik kandung Khamamik, Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, bos PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) Sibron Azis dan Kardinal selaku pihak swasta sebagai tersangka.
Suap tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron berupa pengadaan base dengan nilai kontrak mencapai Rp 9,2 miliar.
Berita Terkait
-
Perkuat Penanganan Kasus Korupsi, KPK Tambah 22 Penyidik Baru
-
KPK Cerita ke Finalis Puteri Indonesia, Koruptor Dipenjara karena Istri
-
Kedatangan 39 Puteri Indonesia, KPK: Harta, Tahta, Wanita
-
Kasus Suap Eni Saragih, KPK Panggil Direktur PT Borneo Lumbung Energi
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Kembalikan Rp 3,65 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting