Suara.com - Kardinal Katolik terkemuka Australia dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada Rabu (13/3/2019) karena terbukti melakukan pelecehan seksual.
George Pell, kardinal berusia 77 tahun, dinyatakan bersalah karena terbukti melecehkan dua anggota paduan suara pada 1996 dan 1997, selama dia menjabat sebagai kardinal di sebuah gereja katedral di Melbourne, Australia.
“Korban mempercayai anda, tetapi anda merusak kepercayaan itu, dan menyalahgunakan jabatan untuk melakukan pelecehan seksual," kata Ketua Hakim Peter Kidd kepada mantan pejabat keuangan Vatikan itu seperti dikutip dari kantor berita Anadolu, Kamis (14/03/2019).
Pell dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut pada Juni dan dapat mengajukan permohonan pembebasan bersyarat setelah tiga tahun dan delapan bulan.
Rob House, salah satu korban yang menghadiri persidangan mengatakan, jika seseorang melakukan kejahatan terhadap anak, maka dia tidak bisa bebas dari proses hukum.
Korban lainnya, Brian Chery, menekankan bahwa Pell harus membayar kejahatannya, terlepas dari usianya yang sudah lanjut.
"Jika Anda melecehkan anak-anak, berapapun usianya, Anda tetap akan dipenjara," ujar Chery.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis