Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di Kabupaten Sampang Jawa Timur diimbau pemerintah daerah setempat untuk meninggalkan pekerjaan, saat azan berkumandang serta dilanjutkan dengan salat berjamaah.
Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sampang Slamet Junaidi nomor 451/024.1/434.013/2019.
Dalam isinya imbauan tersebut menuliskan agar semua aktivitas kantor dan kegiatan publik lainnya untuk dihentikan dan melaksanakan salat berjamaah di masing-masing OPD.
Surat edaran tersebut berlaku bagi seluruh PNS baik di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga di tingkat kecamatan Se-Kabupaten Sampang.
Kabag Humas Pemkab Sampang Yulis Juwaidi mengatakan imbauan salat berjamaah merupakan bagian dari misi Sampang hebat bermartabat.
"Imbauan salat berjamaah itu semenjak Februari kemarin, kita kan punya misi Sampang hebat bermartabat," katanya seperti dilansir beritajatim.com, Kamis (14/3/2019).
Lebih lanjut, Yulis menambahkan, imbauan tersebut sebagai cara untuk memupuk disiplin dalam kewajiban kepada Tuhan dan loyalitas kepada pimpinan.
"Tergantung keimanan kita masing-masing, termasuk loyalitas kita kepada pimpinan," jelasnya.
Baca Juga: Panitera PN Medan Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Suap Hakim Merry Purba
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi