Suara.com - Karir moncer Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau Ketum PPP Romahurmuziy seolah langsung sirna. Pria yang akrab disapa Rommy itu baru saja ditangkap dalam OTT KPK di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) pagi kemarin.
Padahal, pria kelahiran Sleman, Yogyakarta itu digadang-gadang memiliki karir politik yang mantap. Apalagi partai yang dipimpinnya masuk dalam jajaran pengusung Capres petahana Joko Widodo atau Jokowi. Selama ini ia juga dikenal dekat dengan orang nomor satu di Indonesia itu.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, pada Jumat malam Rommy diterbangkan ke Jakarta dan tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 20.00 WIB.
Tiba di gedung KPK, Rommy tampak tertunduk. Hampir seluruh mukanya tertutup, mengenakan topi, kaca mata hitam hingga kain penutup atau masker. Ia digelandang menuju gedung KPK untuk penyelidikan lebih lanjut. Nasibnya akan ditentukan dalam 1x24 jam dan rencananya, KPK akan menggelar koferensi pers pada Sabtu pukul 11.00 WIB hari ini.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Rommy diamankan karena diduga menerima uang untuk pengaturan jabatan di Kemenag.
"Pokok perkaranya itu kan terkait dengan pengisian jabatan ya pengisian jabatan pimpinan tinggi. Pimpinan tinggi ada beberapa lapis, di bawah pimpinan tinggi bisa di pusat bisa di daerah misalnya kalau di daerah. Kalau di daerah kan ada Kanwil atau jabatan-jabatan yang lain," ujar Febri seperti dilansir Antara, Sabtu (16/3/2019).
KPK juga menyita uang dalam mata uang rupiah pada OTT tersebut.
"Yang disita seratusan juta yang diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah," ungkap Febri.
Korupsi Dana Haji
Baca Juga: Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru Miliki Senjata Api Sejak 2017
Jauh hari sebelum Romahurmuziy berurusan dengan komisi antirasuah, Ketum PPP sebelumnya yakni Suryadharma Ali juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kini sudah menjalani vonis hakim.
Romahurmuziy menjadi Ketum PPP kedua yang berurusan dengan KPK.
Suryadharma Ali lebih dulu berurusan dengan KPK. Saat itu, ia menjabat sebagai Menteri Agama (Menag).
Oleh KPK, Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada 22 Mei 2014.
Dua tahun setelahnya atau pada pada 11 Januari 2016, Suryadharma Ali divonis hakim dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 1,821 miliar.
Oleh hakim, Suryadharma Ali dinilai terbukti menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri Agama dalam penyelenggaraan haji dengan menyalahgunakan sisa kuota haji.
Mencoba melawan, Suryadharma Ali lalu mengajukan banding. Namun hakim di tingkat banding justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan mencabut hak politiknya selama 5 tahun.
Selain itu, Suryadharma Ali juga didakwa menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp 1,8 miliar untuk kepentingan pribadi. Hal itu dianggap tidak sesuai dengan asas dan tujuan penggunaan DOM.
Atas vonis di tingkat banding itu, Suryadharma Ali kemudian mengajukan Peninjauan Kembali atau PK dan masih berproses hingga saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!