Suara.com - Terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang lanjutan pada Selasa (19/3/2019) hari ini. Kali ini, Ratna akan mendengar putusan sela dari majelis hakim di PN Jakarta Selatan.
Ratna Sarumpaet yang mengenakan baju tahanan dan kerudung warna dominan hijau masuk ruang sidang pukul 09.05 WIB. Seperti sidang sebelumnya, Ratna didampingi anaknya yang seorang artis, Atiqah Hasiholan.
Sidang di mulai pukul 09.15 WIB setelah majelis hakim memasuki ruang sidang. Saat ditanya mengenai kesehatannya, Ratna Sarumpaet mengaku sehat
"Iya, sehat" ujar Ratna di PN Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Sebelumnya, pada sidang kedua Ratna Sarumpaet tak terima disebut membuat keonaran karena berbohong mengaku digebuki sampai babak belur. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dinilai keliru dan tidak cermat.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019). Menurutnya berbagai kejadian yang merupakan buntut dari penyebaran berita palsu atau hoaks tidak tergolong sebagai keonaran.
Lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang ketiga meminta kepada majelis hakim agar eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya ditolak. Menurut jaksa, eksepsi Ratna tidak sesuai dengan Pasal 156 ayat (1) KUHAP.
Materi eksepsi yang dimaksud dalam pasal tersebut seharusnya mengenai wewenang pengadilan mengadili perkara, dakwaan tidak dapat diterima atau surat dakwaan harus dibatalkan. Sementara menurut JPU, eksepsi yang diajukan untuk membatalkan dakwaan tidak sesuai dengan aturan tersebut.
"Berdasarkan uraian di atas, kami penuntut umum meminta majelis hakim menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa," ujar jaksa Daru Tri Sadono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/03/2019).
Baca Juga: Mantan Presiden Peru Ditangkap karena Mabuk di Restoran
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan