Suara.com - Sidang lanjutan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Selasa (12/03/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ratna Sarumpaet hadir di persidangan dengan ditemani sang anak yang juga aktris, Atiqah Hasiholan. Ratna yang mengenakan hijab merah dipadu corak coklat tiba di ruang sidang sekitar pukul 09.05 WIB.
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tanggapan atas eksepsi atau pembelaan yang sudah disampaikan kuasa hukum Ratna Sarumpaet di sidang sebelumnya pada Rabu (06/03/2019). Tanggapan akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Poin yang akan ditanggapi salah satunya adalah terkait penolakan Ratna Sarumpaet yang disebut sebabkan keonaran. JPU menganggap pernyataan hoaks yang disampaikan Ratna menghasilkan keonaran di masyarakat.
Setelah Ratna Sarumpaet menyampaikan nota keberatan, jaksa tetap yakin jika Ratna Sarumpaet telah membuat keonaran karena hoaks digebuki sampai muka bonyok.
"Tentu kami sangat yakin," kata jaksa Payaman yang ditemui usai sidang kedua pada Rabu pekan lalu.
Berita Terkait
-
Merasa Sendirian, Ini Harapan Ratna Sarumpaet di Sidang Ketiga
-
Jaksa Tetap Yakin Ratna Sarumpaet Buat Keonaran karena Hoaks Digebuki
-
Acungkan Dua Jari di Ruang Sidang, Ratna Sarumpaet: Ini Simbol Gue
-
Ratna Sarumpaet Ungkap Alasan Sakit karena Tidur di Sel Tahanan
-
Protes Tahanan Kota Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Saya Sakit Parah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut