Suara.com - Mantan presiden Peru, Alejandro Toledo, ditangkap lantaran mabuk di depan umum di California dan dibebaskan pada Senin (18/3/2019) pagi dini hari waktu setempat, demikian informasi pihak berwenang California.
Sejak 2017, warga California tersebut, menolak menjalankan putusan hakim setempat untuk menghabiskan 18 bulan penahanan pra-sidang terkait dengan penyelidikan suap besar-besaran.
Amerika Serikat masih mengevaluasi permintaan Peru untuk mengekstradisi Toledo.
Pria yang berusia 73 tahun dan dianggap buronan tersebut ditangkap di San Mateo County pada Minggu (17/3/2019), usai dilaporkan ke kantor polisi setempat gara-gara mabuk di sebuah restoran, demikian pernyataan kantor Kepolisian Daerah San Mateo County.
Kantor kepolisian mengatakan pihaknya mengetahui masalah yang tengah menjerat Toledo di Peru, namun menambahkan bahwa "keberadaan dakwaan di Peru saja tidak mengesahkan penangkapan pelaku di Amerika Serikat".
Kementerian Luar Negeri Peru juga mengomentari penangkapan Toledo, yang pertama kali dlaporkan lembaga penyiaran lokal Peru RPP.
Melalui wawancara telepon dengan Reuters, Toledo membantah bahwa dirinya ditangkap. Ia berpendapat, bahwa informasi soal penangkapannya sebagai bagian dari konspirasi yang dirancang musuh politiknya.
Jaksa penuntut menuduh Toledo, presiden Peru periode 2001-2006, telah menerima 20 juta dolar AS dari perusahaan konstruksi Brazil sebagai imbalan atas bantuannya karena telah mengamankan kontrak yang menguntungkan. Toledo membantah melakukan kesalahan apapun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Nafsu Minum Teh Tak Terbendung, Seorang Pria Nekat Bobol Warung
-
4 Lokasi Syuting Captain Marvel, Termasuk Tempat Skrull Dibuat Babak Belur
-
Tinggal 22 Ekor, Lumba-lumba Langka Ini Segera Punah
-
Ritual Pengorbanan Massal, Suku Kuno Ini Membantai 137 Anak
-
Baru Ditemukan Setelah 100 Tahun, Hewan Misterius Ini Diteliti Kembali
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ajukan Kasasi Lawan Putusan Bebas Aktivis Delpedro Cs, Kejagung: Kami Mengacu KUHAP Lama
-
Serangan Udara Israel di Sekolah Gaza Tewaskan 10 Orang
-
BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya
-
Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid
-
BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diterpa Hujan Kilat dan Angin Kencang Hingga Sore
-
KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
-
Mendadak Prabowo Panggil Airlangga, Purbaya hingga Dony Oskario ke Istana, Ada Apa?
-
Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya
-
Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri
-
Waspada Calo Akpol! Polri: Tidak Ada Kuota Khusus, Semua Lewat Jalur Resmi