Suara.com - Mantan presiden Peru, Alejandro Toledo, ditangkap lantaran mabuk di depan umum di California dan dibebaskan pada Senin (18/3/2019) pagi dini hari waktu setempat, demikian informasi pihak berwenang California.
Sejak 2017, warga California tersebut, menolak menjalankan putusan hakim setempat untuk menghabiskan 18 bulan penahanan pra-sidang terkait dengan penyelidikan suap besar-besaran.
Amerika Serikat masih mengevaluasi permintaan Peru untuk mengekstradisi Toledo.
Pria yang berusia 73 tahun dan dianggap buronan tersebut ditangkap di San Mateo County pada Minggu (17/3/2019), usai dilaporkan ke kantor polisi setempat gara-gara mabuk di sebuah restoran, demikian pernyataan kantor Kepolisian Daerah San Mateo County.
Kantor kepolisian mengatakan pihaknya mengetahui masalah yang tengah menjerat Toledo di Peru, namun menambahkan bahwa "keberadaan dakwaan di Peru saja tidak mengesahkan penangkapan pelaku di Amerika Serikat".
Kementerian Luar Negeri Peru juga mengomentari penangkapan Toledo, yang pertama kali dlaporkan lembaga penyiaran lokal Peru RPP.
Melalui wawancara telepon dengan Reuters, Toledo membantah bahwa dirinya ditangkap. Ia berpendapat, bahwa informasi soal penangkapannya sebagai bagian dari konspirasi yang dirancang musuh politiknya.
Jaksa penuntut menuduh Toledo, presiden Peru periode 2001-2006, telah menerima 20 juta dolar AS dari perusahaan konstruksi Brazil sebagai imbalan atas bantuannya karena telah mengamankan kontrak yang menguntungkan. Toledo membantah melakukan kesalahan apapun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Nafsu Minum Teh Tak Terbendung, Seorang Pria Nekat Bobol Warung
-
4 Lokasi Syuting Captain Marvel, Termasuk Tempat Skrull Dibuat Babak Belur
-
Tinggal 22 Ekor, Lumba-lumba Langka Ini Segera Punah
-
Ritual Pengorbanan Massal, Suku Kuno Ini Membantai 137 Anak
-
Baru Ditemukan Setelah 100 Tahun, Hewan Misterius Ini Diteliti Kembali
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK