2. Diduga Ada Pejabat Kemenag Ikut Bersekongkol dengan Romahurmuziy
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pejabat Kementerian Agama ikut bersekongkol dengan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy untuk melakukan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Dalam kasus ini, pejabat Kemenag diduga berperan menyiapkan jabatan-jabatan tertentu untuk diberikan sesuai dengan nilai uang suap yang diberikan.
"Kami menduga ada perbuatan bersama-sama yang dilakukan oleh tersangka RMY (Eks Ketua PPP) dengan pihak di Kementerian Agama untuk mempengaruhi penempatan orang-orang pada posisi tertentu di Kementerian Agama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Namun demikian, Febri belum bisa membeberkan siapa pejabat Kemenag yang diduga ikut terlibat mengatur jabatan terkait kasus suap yang menjerat Rommy sebagai tersangka. Alasannya, penyidik masih berfokus dalam penganan perkara suap yang kini menjerat Rommy.
"Tentu sudah kami identifikasi ya, tapi sampai saat ini tentu belum bisa disampaikan karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara nanti akan kami dalami terlebih dahulu. Dari proses-proses penggeledahan kah, mempelajari barang bukti ataupun nanti pemeriksaan saksi-saksi," tutup Febri.
3. KPK Segera Periksa Menag Lukman
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy turut bersekongkol dengan pejabat di lingkungan Kementerian Agama terkait praktik sual jual beli jabatan.
"Kami menduga kuat adanya kerjasama antara tersangka RMY (Romahurmuziy) dengan pihak Kementerian agama," Ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Dugaan adanya kongkalikong itu diperkuat setelah KPK menemukan bukti uang Rp 180 Juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat dari hasil penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Selain uang, penyidik KPK turut menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan seleksi pejabat.
Baca Juga: Menteri Agama Lukman Hakim Tunggu Waktu Diperiksa KPK
Adanya bukti-bukti itu, KPK pun bakal memanggil Lukman untuk menelisik bukti-bukti yang sudah sita KPK di kantornya.
"Ya nanti akan dipanggil (Lukman) pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan, karena penyidik KPK standarnya memang akan memanggil para saksi dan juga tersangka untuk didalami terkait bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan atau bukti-bukti lain yang sebelumnya," tutup Febri
4. KPK Bakal Klarifikasi Soal Uang yang Disita di Ruang Kerja Menag Lukman
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut penyidik masih menelisik sejumlah bukti yang telah disita dari serangkain penggeledahan di beberapa ruangan di kantor Kementerian Agama. Salah satu yang perlu diklarifikasi yakni temuan uang ratusan juta dan puluhan ribu dolar Amerika Serikat di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Nanti akan kami telusuri satu persatu bukti-buktinya klarifikasi-klarifikasinya dan informasi-informasi lain yang relevan yang pasti jumlah uang itu memang cukup banyak. Jadi jumlahnya memang ratusan juta rupiah yang disimpan secara cash di ruangan menteri agama," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Menurutnya, proses klarifikasi itu guna memastikan letak posisi uang tunai itu apakah tempat berada di ruang kerja Lukman atau ruangan lain. Tahap klarifikasi itu, kata Febri agar kasus ini tak diseret-seret ke ranah lain selain permasalahan hukum.
"Apakah tempat penyimpanan uang itu di laci ruangan menteri agama atau di ruang bendahara atau di ruang yang lain, sebenarnya publik bisa menilai hal tersebut. Tapi kami tidak ingin masuk pada penilaian beberapa pihak. Kami fokus pada penanganan perkara ini agar kasus ini tetap kita tempatkan sebagai sebuah kasus hukum saja," tutup Febri.
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Ruang Menag, Jokowi Tak Mau Komentar
-
Diduga Bersekongkol dengan Romahurmuziy, KPK Segera Periksa Menag Lukman
-
KPK Bakal Klarifikasi Soal Uang yang Disita di Ruang Kerja Menag Lukman
-
KPK Geledah Konwil Kemenag Jatim Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
Bantu Pengisian LHKPN, KPK Akan Sambangi DPR Besok
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?