Suara.com - Penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Kementerian Agama, Suarabaya, Jawa Timur, Selasa (19/3/2019). Penggeledahan terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Sejak siang, kami melakukan penggeledahan di satu lokasi di kantor Kanwil Kementerian Agama di Jawa Timur, penggeladahan masih berlangsung sampai dengan malam ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Febri menerangkan, dalam penggeledahan tersebut KPK telah menyita sejumlah barang bukti, yakni sejumlah dokumen yang dianggap penting terkait dengan perkara.
"Sejumlah dokumen-dokumen yang dipandang cukup krusial terkait dengan proses seleksi dan pengisian jabatan di Kanwil Jatim," ujar Febri.
Sebelumnya KPK juga telah menyita uang sebesar Rp 180 juta dan 30 Ribu USD di ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim beserta sejumlah dokumen.
Sementara dalam penggeledahan di Kantor PPP tepatnya di ruangan ruang kerja eks Ketum PPP Romahurmuziy, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy distruktur Partai.
Untuk dikediaman Rommy di Condet, Jakarta Timur, KPK jiga telah melakukan Penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti elektronik seperti Laptop.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat 15 Maret lalu, kini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Polisi Tangkap 17 Orang Terkait Penyerangan Warga di Cakung
Berita Terkait
-
Bantu Pengisian LHKPN, KPK Akan Sambangi DPR Besok
-
Romahurmuziy Akan Dipecat dari TKN Jokowi - Maruf Amin
-
JK Sebut Lazim Ada Duit 30 Ribu Dolar AS di Laci Menag Lukman
-
Ada Duit 30.000 Dolar AS di Laci Menag, JK: Mudah-mudahan Tak Terlibat
-
JK Sebut Duit Korupsi Romahurmuziy Kurang untuk Dana Kampanye
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui