Suara.com - KPK tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, guna diperiksa untuk kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Apalagi, dalam penggeledahan penyidik KPK di ruang kerja Lukman, Senin (18/3/2019), ditemukan ratusan juta uang pecahan Rupiah dan Dolar Amerika Serikat.
"Kemungkinan itu terbuka ya, sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan. Apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang disita dari ruangan Menteri Agama hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Febri belum dapat menyampaikan kapan jadwal pasti pemanggilan Menag Lukman Hakim. Menurut Febri, kepastian itu masih menunggu informasi dari penyidik KPK.
"Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Febri.
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Umum PPP Romahurmuziy; Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi; dan, Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
KPK Duga Ada Pejabat Kemenag Ikut Bersekongkol dengan Romahurmuziy
-
Terkait Jabatan Romahurmuziy, KPK Sita Dokumen di Kantor PPP
-
Buntut Kasus Rommy, KPK Bidik Suap Jual Beli Jabatan di Daerah Lain
-
KPK Sita Uang Dollar Amerika Dari Ruang Kerja Menteri Agama
-
Selain Kantor Menag, Ruangan Bendahara PPP Ikut Digeledah KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?