Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy turut bersekongkol dengan pejabat di lingkungan Kementerian Agama terkait praktik sual jual beli jabatan.
"Kami menduga kuat adanya kerjasama antara tersangka RMY (Romahurmuziy) dengan pihak Kementerian agama," Ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Dugaan adanya kongkalikong itu diperkuat setelah KPK menemukan bukti uang Rp 180 Juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat dari hasil penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Selain uang, penyidik KPK turut menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan seleksi pejabat.
Adanya bukti-bukti itu, KPK pun bakal memanggil Lukman untuk menelisik bukti-bukti yang sudah sita KPK di kantornya.
"Ya nanti akan dipanggil (Lukman) pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan, karena penyidik KPK standarnya memang akan memanggil para saksi dan juga tersangka untuk didalami terkait bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan atau bukti-bukti lain yang sebelumnya," tutup Febri
Sebelumnya, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 180 juta dan 30 Ribu dolar Amerika Serikat saat menggeladah di ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019) kemarin. Sejumlah dokumen juga turut disita KPK di ruangan Menag.
Selain kantor Kemenag, KPK juga turut menggeledah bekas ruang kerja Romahurmuziy atau Rommy di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di ruangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy saat masih menjadi Ketua PPP. KPK juga menggondol barang bukti laptop saat menggeledah kediaman Rommy di Condet, Jakarta Timur.
Rangkaian penggeladahan itu terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang telah menyeret Rommy sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur. Kini, ketiga orang yang ditangkap itu sudah berstatus tersangka.
Baca Juga: Tong Yun Kai Cup 2019: Indonesia Cukur Habis Sri Lanka
Berita Terkait
-
KPK Geledah Konwil Kemenag Jatim Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
Bantu Pengisian LHKPN, KPK Akan Sambangi DPR Besok
-
Romahurmuziy Akan Dipecat dari TKN Jokowi - Maruf Amin
-
Ada Duit 30.000 Dolar AS di Laci Menag, JK: Mudah-mudahan Tak Terlibat
-
JK Sebut Duit Korupsi Romahurmuziy Kurang untuk Dana Kampanye
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan