Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan, warga yang telah melakukan perekaman e-KTP bisa memilih di Pemilu 2019. Namun, Tjahjo mengimbau mereka untuk mengecek apakah sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 atau belum.
Tjahjo mengatakan, bagi WNI yang telah melakukan perekaman e-KTP dan telah terdaftar di DPT Pemilu 2019, cukup membawa surat keterangan (suket) perekaman e-KTP saat ke TPS pada 17 April.
Untuk itu, Tjahjo mengimbau masyarakat proaktif dengan mengecek data dirinya di DPT.
"Jadi bagi yang belum punya e-KTP, tapi sudah punya suket perekaman e-KTP, dicek di DPT, mudah-mudahan dia sudah terdaftar dan bisa memilih," kata Tjahjo seusai menggelar 'Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2019' di Lapangan Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Berkenaan dengan itu, Tjahjo mengatakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri juga terus berupaya dalam melakukan percepatan perekam e-KTP.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak suara bagi WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, yang salah satunya yakni telah berusia 17 tahun.
"Dukcapil kami sekarang 24 jam berjaga, bahkan hari libur kita buka, tergantung masyarakat proaktif. Sekarang perekaman e-KTP sudah hampir 98 persen, tinggal 2 persen,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gelar Simulasi, Mendagri Minta PNS Infokan Cara Mencoblos ke Seluruh Warga
-
Sandiaga Ajak Warga Muhammadiyah Kembalikan Akal Sehat
-
Ratusan pengungsi Muslim Syiah Sampang Dipastikan Bisa Nyoblos di Sidoarjo
-
KPU Jatim Optimis Angka Golput di Bawah 25 Persen
-
Wiranto Perintahkan TNI-Polri Cari dan Tindak Perusuh Pemilu 2019
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka