Suara.com - Rian Subroto, penyewa jasa seks Vanessa Angel akan cerita di Pengadilan Negeri Surabaa. Rian Subroto diduga menggunakan jasa Vanessa Angel atas tawaran mucikari Endang Siska (ES) dan Tentri (TN).
Rian Subroto akan bersaksi di sidang dua mucikari Vanessa Angel. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sri Rahayu, usai sidang di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/3/2019).
Selama penyidikan di Polda Jatim, identitas Rian Subroto yang merupakan pria pemakai jasa Vanessa Angel dalam prostitusi online artis terkesan ditutup-tutupi.
"Kita akan panggila semua saksi yang bersangkutan dengan kasus ini termasuk pengguna jasa (Rian Subroto)," tegasnya.
Selain Rian Subroto, tambah Sri Rahayu, JPU juga akan menghadirkan saksi-saksi lain termasuk Vanessa Angel.
"Saksi lainnya termasuk Vanessa Angel, Polisi, Fitria (mucikari) dan termasuk artis yang sudah dipanggil Polda Jatim," pungkasnya.
Dua mucikari prostitusi daring penjual Vanessa Angel didakwa atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Lelaki Penyewa Jasa Seks Vanessa Angel Terungkap, Namanya Rian Subroto
Berita Terkait
-
Lelaki Penyewa Jasa Seks Vanessa Angel Terungkap, Namanya Rian Subroto
-
Babak Baru Prostitusi Online Vanessa Angel, 2 Mucikari Mulai Diadili
-
Hari Ini, 2 Mucikari Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana
-
Nicky Tirta Janji Akan Duet Lagi dengan Vanessa Angel
-
Nicky Tirta Akui Vanessa Angel Sering Berpikir untuk Bunuh Diri
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya