Suara.com - Sidang perdana Tentri Novanta, mucikari prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/3/2019), banyak mengungkap fakta baru untuk publik.
Salah satunya, dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Frida, terungkap saksi Rian Subroto sengaja menyewa jasa Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla untuk melayaninya di ranjang.
Dalam dakwaan, disebutkan nama Dhani yang saat ini berstatus DPO berperan sebagai mucikari yang berhubungan langsung dengan Rian Subroto.
Dhani kemudian menawarkan kepada Rian sederet artis dan selebgram. Dari deretan artis dan selebgram yang ditawarkan, Rian memilih Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel dan Maria Delima Siahaan alias Avriellya Shaqilla untuk berkencan di hari yang sama.
"Dhani kemudian menghubungi terdakwa kembali untuk mendatangkan saksi Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla sesuai permintaan saksi Rian Subroto," ujar Jaksa Frida, Senin (25/3/2019).
Dari kesepakatan tersebut, kencan dilakukan di Hotel Vasha Surabaya. Mulai dari tiket pesawat dan hotel ditanggung Rian.
Untuk bisa menikmati tubuh Vanessa dan Avriellya, tidak sedikit uang yang dikeluarkan saksi Rian Subroto. Dalam dakwaan terungkap bahwa saksi Rian Subroto mengeluarkan uang total Rp 135 juta.
Adapun uang tersebut dibayarkan pada Vanessa Angel melalui terdakwa dan juga asistennya sebesar Rp 80 juta. Sedangkan untuk Avriellya, Rian membayar Rp 25 juta.
"Ditambah booking tiket pesawat dan booking kamar hotel Rp 30 juta, lalu Rian menyerahkan uang tunai kepada Dhani total sebesar Rp 135 juta rupiah," terang Jaksa Frida.
Baca Juga: Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harga Oppo A5s
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM