Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet akan menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2018) hari ini. Sidang kelima yang akan dijalani Ratna kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari pantauan Suara.com, Ratna Sarumpaet yang mengenakan pakaian kemeja putih dilapisi rompi tahanan dan kerudung warna abu-abu tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.13 WIB. Dalam sidang kelima kali ini sebagaimana sidang biasanya Ratna didampingi anaknya yang juga artis, Atiqah Hasiholan.
Ketika ditanya soal kesiapannya menjalani persidangan Ratna Sarumpaet pun mengaku siap. Selain itu Ratna juga mengaku sehat.
"Siap. Iya alhamdulillah (sehat)," ujar Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Supardi mengatakan telah menyiapkan saksi-saksi dan barang bukti untuk memperkuat dakwaan perkara. Supardi mengungkapkan telah menyiapkan enam orang saksi yang memberatkan Ratna.
"Dari pelapor dan pihak RS (rumah sakit) dijadwalkan sekaligus enam. Selain ini akan mengungkapkan yang dia ketahui, dia dengar dan dia alami. Kalau misalnya dari RS ada apa di sana, hal-hal itulah yang menjadi alat bukti lainya,” kata Supardi.
Berita Terkait
-
Jaksa Siapkan 6 Saksi untuk Perkuat Dakwaan Ratna Sarumpaet
-
Besok, Ratna Sarumpaet Bakal Hadapi Saksi-saksi Memberatkan
-
Jaksa Ingin Hadirkan 25 Saksi ke Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet
-
Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku yang Ditulis di Sel
-
Ratna Sarumpaet akan Hadirkan Fahri Hamzah Jadi Saksi Kasus Hoaks
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!