Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyiapkan sejumlah saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita bohong.
"Kita siapkan saksi dan alat bukti," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Sidang lanjutan terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet beragendakan pemeriksaan saksi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/3/2019)
Supardi menyatakan JPU akan menghadirkan enam saksi yang mendengar dan mengalami untuk pembuktian terhadap dakwaan Ratna Sarumpaet.
Supardi menyakini kehadiran dan keterangan saksi termasuk alat bukti akan memperkuat dakwaan tindak pidana yang telah dilakukan Ratna.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Oktober 2018 lalu.
Polisi menjerat Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais juga telah diperiksa polisi, demikian juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, serta dokter bedah plastik Siddik. Puteri Ratna, yakni Atiqah Hasiholan juga telah diperiksa polisi. [Antara]
Berita Terkait
-
Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Kala Prabowo Sapa Jaksa Agung setelah Tangkap Kepala BGN: Yang Sekarang Agak Diwaspadai
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat