Suara.com - Sebanyak 400 personel polisi akan dikerahkan untuk menjaga sidang lanjutan terdakwa Hercules Rosario Marshal di di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019), hari ini. Rencananya, Hercules akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kekuatan sampai hampir 400 personel, 300 lebih lah,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Priyo Utomo Teguh Santoso saat dikonfirmasi.
Priyo mengatakan, ratusan personel tersebut merupakan tim gabungan dari Polsek Palmerah, Polres Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya.
“Untuk di pintu masuk, seperti biasa sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dari kami,” jelasnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Hercules dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut JPU, Hercules dianggap melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang kekerasan.
Hercules didakwa menyuruh dan melakukan tindak kekerasan disertai ancaman dan memasuki ruangan atau pekarangan milik orang lain tanpa izin, dalam hal ini lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Penistaan Agama, Remaja Ini Ngaku Akun Facebooknya Dibajak
-
Kata Polisi Soal Video Pengantar Jenazah Pukul Mobil: Itu Pidana Umum
-
Merasa Geram, Nikita Mirzani Laporkan Balik Indra Tarigan
-
Getol Incar Barang Jamaah Salat Jumat, Yogi Akhir Didor Polisi
-
Dari Jeritan Wanita di Rumah Ini, Polisi Temukan Jalangkung dan Kain Kafan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar