Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meluncurkan mobil tilang yang beroperasi saat car free day (CFD). Inovasi tersebut dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk memudahkan pengambilan bukti tilang.
Kepala Kejari Jaksel Supardi mengatakan, kegiatan ini bakal digelar pada Minggu (31/3/3019) di depan Universitas Atma Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
“Kami ingin memudahkan masyarakat yang tak sempat mengambil tilang di hari kerja. Kini bisa diambil pada hari libur di CFD,” kata Supardi melalu keterangannya, Kamis (28/3/2019).
Dalam mobil tilang tersebut, pelanggar lalu lintas dapat langsung membayar denda sesuai yang tertera dalam lembar tilang dan mengambil barang bukti. Nantinya, sistem pelayanan tersebut bakal mendatangi tempat-tempat umum yang mudah dijangkau masyarakat Jakarta Selatan.
“Jadinya tidak perlu mengantre lagi di kantor kejaksaan. Cukup datang ke mobil tilang untuk membayar dan ambil barang bukti,” jelasnya.
Sebagai informasi, pelanggar yang ingin mengambil dan membayar tilang di mobil keliling pada Minggu (3/3/2019) hanya pelanggatr yang sidangnya dijadwalkan pada Sabtu (29/3/2019).
Pendaftaran akan dimulai dari pukul 06.00 hingga 08.00, lalu dilanjutkan dengan proses pengambilan tilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe