Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meluncurkan mobil tilang yang beroperasi saat car free day (CFD). Inovasi tersebut dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk memudahkan pengambilan bukti tilang.
Kepala Kejari Jaksel Supardi mengatakan, kegiatan ini bakal digelar pada Minggu (31/3/3019) di depan Universitas Atma Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
“Kami ingin memudahkan masyarakat yang tak sempat mengambil tilang di hari kerja. Kini bisa diambil pada hari libur di CFD,” kata Supardi melalu keterangannya, Kamis (28/3/2019).
Dalam mobil tilang tersebut, pelanggar lalu lintas dapat langsung membayar denda sesuai yang tertera dalam lembar tilang dan mengambil barang bukti. Nantinya, sistem pelayanan tersebut bakal mendatangi tempat-tempat umum yang mudah dijangkau masyarakat Jakarta Selatan.
“Jadinya tidak perlu mengantre lagi di kantor kejaksaan. Cukup datang ke mobil tilang untuk membayar dan ambil barang bukti,” jelasnya.
Sebagai informasi, pelanggar yang ingin mengambil dan membayar tilang di mobil keliling pada Minggu (3/3/2019) hanya pelanggatr yang sidangnya dijadwalkan pada Sabtu (29/3/2019).
Pendaftaran akan dimulai dari pukul 06.00 hingga 08.00, lalu dilanjutkan dengan proses pengambilan tilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO