Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Fadli Zon kembali disebut dalam sidang lanjutan keenam terdakwa Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Hal itu diungkapkan Ahmad Rubani yang dihadirkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019), hari ini.
Dalam persidangan, Ahmad Rubangi menyebutkan Fadli Zon beberapa kali mendatangi rumah Ratna
sejak tanggal 24 hingga 26 September 2018. Saat itu, katanya, Wakil Ketua DPR RI itu disebut datang sendiri dan berkumpul bersama Ratna, Deden dan Ruben.
Deden dan Ruben sendiri disebut Rubani sering mengunjungi kediaman Ratna sebagai temannya.
"Ada bapak Deden, Pak Ruben, dan Pak Fadli Zon, datengnya masing-masing," ujar Rubani saat ditanya JPU soal kunjungan beberapa orang di rumah Ratna.
Jaksa kemudian menanyakan kepada Rubani mengenai pembicaraan saat Fadli Zon dan tiga orang lainnya bertemu. Rubani mengaku mendengar ada pembicaraan mengenai rekening dari Ruben. Namun Rubani menyebut tidak mendengar secara detail karena posisinya yang berjauhan.
"Bicara rekening pak Ruben, saya tidak terlalu denger. Saya di teras belakang," kata Rubani.
Agenda sidang keenam ini adalah mendengarkan ketarangan saksi dari yang dihadirkan JPU. Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang. Saksi-saksi tersebut adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Nanik Sudaryati, Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery.
Berita Terkait
-
Heboh Ma'ruf Amin Dihadang Pendukung Prabowo di Madura, Begini Sikap BPN
-
Penonton Debat Keempat yang Tertawa, Dicoret KPU
-
Terima Selandia Baru, DPR Duka Cita Atas Tragedi di Christchurch
-
Respons Ucapan Hendropriyono, Ma'ruf: Pendukung Khilafah di Sebelah Sono
-
Soal Isu Khilafah, BPN ke Hendropriyono: Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan