Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Fadli Zon kembali disebut dalam sidang lanjutan keenam terdakwa Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Hal itu diungkapkan Ahmad Rubani yang dihadirkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019), hari ini.
Dalam persidangan, Ahmad Rubangi menyebutkan Fadli Zon beberapa kali mendatangi rumah Ratna
sejak tanggal 24 hingga 26 September 2018. Saat itu, katanya, Wakil Ketua DPR RI itu disebut datang sendiri dan berkumpul bersama Ratna, Deden dan Ruben.
Deden dan Ruben sendiri disebut Rubani sering mengunjungi kediaman Ratna sebagai temannya.
"Ada bapak Deden, Pak Ruben, dan Pak Fadli Zon, datengnya masing-masing," ujar Rubani saat ditanya JPU soal kunjungan beberapa orang di rumah Ratna.
Jaksa kemudian menanyakan kepada Rubani mengenai pembicaraan saat Fadli Zon dan tiga orang lainnya bertemu. Rubani mengaku mendengar ada pembicaraan mengenai rekening dari Ruben. Namun Rubani menyebut tidak mendengar secara detail karena posisinya yang berjauhan.
"Bicara rekening pak Ruben, saya tidak terlalu denger. Saya di teras belakang," kata Rubani.
Agenda sidang keenam ini adalah mendengarkan ketarangan saksi dari yang dihadirkan JPU. Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang. Saksi-saksi tersebut adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Nanik Sudaryati, Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery.
Berita Terkait
-
Heboh Ma'ruf Amin Dihadang Pendukung Prabowo di Madura, Begini Sikap BPN
-
Penonton Debat Keempat yang Tertawa, Dicoret KPU
-
Terima Selandia Baru, DPR Duka Cita Atas Tragedi di Christchurch
-
Respons Ucapan Hendropriyono, Ma'ruf: Pendukung Khilafah di Sebelah Sono
-
Soal Isu Khilafah, BPN ke Hendropriyono: Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang