Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyatakan, tidak melihat adanya penghadangan yang dilakukan para pendukungnya saat Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin datang ke Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada Senin (1/4/2019).
Justru BPN melihat para pendukung Prabowo - Sandiaga itu hanya mengacungkan dua jari tanpa melakukan pengusiran.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Suhud Alynudin mengatakan, melihat dari video kejadian itu para pendukung Prabowo - Sandiaga tidak terlihat menghadang. Mereka hanya mengacungkan dua jari dan berdiri di pinggir jalan.
"Sejauh yang kami tahu, mereka tidak menghadang dan juga tidak melakukan penolakan. Dari video yang viral di medsos pun kita lihat mereka hanya mengacungkan 2 jari di pinggir jalan yang dilalui pak Yai (Ma'ruf Amin)," kata Suhud saat dihubungi Suara.com, Selasa (2/4/2019).
Suhud menganggap jika seorang cawapres hendak melakukan kampanye, tentu ada aparat keamanan yang sedianya melakukan pengawalan terhadap Ma'ruf Amin. Apabila para pendukung Prabowo - Sandiaga melakukan penghadangan, sudah pasti para pengawalnya akan bertindak langsung.
"Kami kira aparat bisa menilai apakah ekspresi masyarakat itu melanggar hukum dan membahayakan atau tidak untuk diambil tindakan," katanya.
Untuk diketahui, Cawapres Ma'ruf Amin dicegat massa pendukung Prabowo - Sandiaga di Pamekasan, Madura, Senin (1/4/2019). Kampanye Ma'ruf Amin di Pamekasan pun dibatalkan.
Ma'ruf Amin dicegat pendukung Prabowo - Sandiaga saat melintasi jalan di Pamekasan. Pendukung Prabowo - Sandiaga meneriakkan dukungan terhadap Capres nomor urut 02 sembari meneriakkan pilihan yang berbeda dengan kubu pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Peristiwa itu terjadi jelang salat Maghrib waktu setempat. Warga yang melakukan pengadangan itu juga membawa atribut Prabowo - Sandiaga. Mereka mengacungkan 2 jari.
Baca Juga: Kampanye Prabowo Hari Ini ke Padang, Optimis Menang di Atas 85 Persen
Pengadangan itu terjadi saat rombongan Ma'ruf Amin hendak menghadiri ziarah dan haul makam Kiai Suhro di Pamekasan.
Berita Terkait
-
Menegangkan! Maruf Amin Dicegat Massa Prabowo Sebelum Salat Maghrib
-
Penonton Debat Keempat yang Tertawa, Dicoret KPU
-
Bantah Prabowo, Maruf Amin Kasih Bukti Indonesia Dihormati Negara Lain
-
Ribuan Sarung dan Peci Akan Sambut Ma'ruf Amin di Festival 01 dan 03
-
Maruf Amin Tak Kasih Masukan Debat untuk Jokowi: Beliau Menguasai
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu