Suara.com - Masyarakat hobi merokok jangan merokok sambil naik motor. Polisi akan menilang perokok yang merokok di atas motor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aturan tilang pemotor yang merokok sudah berlaku. Dia memastikan aturan larangan merokok bagi para pengemudi kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua sudah mulai diberlakukan.
"Sudah berlaku," kata Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/4/2019).
Jika polisi mendapati pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor yang merokok saat mengemudi/ berkendara akan ditilang. Peraturan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Mengacu pada UU LLAJ. Kalau Permenhub tidak ada sanksi pidananya. Permenhub kan imbauan saja, 'SOP'. Tapi rujukan sanksi pidananya itu di UU LLAJ," kata Dedi.
Menurut dia, merokok dilarang bagi para pengemudi/ pengendara karena dianggap dapat mengganggu konsentrasi saat mengemudi/ berkendara sehingga berisiko membahayakan perjalanan.
"Yang jelas merokok mengganggu konsentrasi, sama dengan main handphone. Kalau konsentrasi terganggu, bisa berakibat fatal," papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Iko Uwais : Berhenti Merokok Ibarat Hijrah
-
Mantap, Polisi Tindak Ratusan Pemotor yang Mengaspal Sembari Merokok!
-
Berkendara Sambil Merokok Kini Kena Tilang, Sanksinya Dipenjara 3 Bulan
-
Resmi Dilarang, Ini Dampak Merokok Sambil Berkendara
-
Minum Sebotol Minuman Beralkohol per Minggu Bisa Tingkatkan Risiko Kanker
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park