Suara.com - Perempuan berinisial NJ, warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau harus menelan pil pahit karena perselingkuhannya dengan Yohanes Handoko alias Achun berujung derita.
Perempuan berusia 47 tahun yang merupakan istri seorang pengusaha di Batam ini, berselingkuh dengan Achun yang dikenalnya melalui Facebook sejak 2015.
Bahkan, NJ dan Achun sudah 'kopi darat' alias berjumpa di Batam. Keduanya sempat menginap dan bercinta di sebuah hotel kawasan Nagoya.
Namun, selang dua minggu, sebuah kiriman foto tanpa busana dari Achun membuat jantung NJ berdegup kencang. Ia panik, perselingkuhannya dengan Achun akan terbongkar.
Tak diduga, saat NJ tertidur di hotel, Achun mengambil posenya itu. NJ meminta Achun untuk menjaga privasinya.
Namun Achun punya syarat, yakni meminta sejumlah uang kepada NJ. Jika tidak, NJ harus siap-siap foto bugilnya tersebut beredar.
Achun semakin beringas. Ia terus memeras NJ setiap datang ke Batam. Mulai dari minta dijemput, dibiayai hingga dilayani di atas ranjang.
Terakhir, Achun meminta uang senilai Rp 380 juta. Kemana hendak dicari oleh NJ. Wanita itu hanya mampu mentransfer Rp 1 Juta.
Tak tahu apa yang harus dilakukan lagi dengan desakan Achun, NJ berinisiatif melaporkan hal ini ke Mapolsek Nongsa baru-baru ini.
Baca Juga: Soal Video Amplop Luhut, BPN ke Bawaslu : Coba Kita Dilaporin, Cepat Itu
Setelah dilacak, polisi bergerak cepat. Aparat akhirnya mendeteksi keberadaan Achun di Blitar, Jawa Timur. Dengan koordinasi polisi setempat, Achun dibekuk.
NJ bernafas lega, fotonya itu tak sampai tersebar.
Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite mengatakan, setelah lama kenal di facebook, Achun mengajak NJ untuk berjumpa di Batam beberapa waktu lalu. NJ pun menyetujuinya, dia bahkan sampai menjeput Achun ke Bandara Hang Nadim.
"Setelah menjemput Achun, mereka sempat mampir ke rumah makan seafood di kawasan Nongsa sebelum Achun mengajak NJ ke hotel tempat dia menginap di Nagoya," kata Albert seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Kamis (4/4/2019).
Namun, ada kejadian tak diduga saat di hotel. Achun sempat memberikan NJ minuman berupa air putih. Setelah diminum, NJ mengaku tak sadarkan diri dan tertidur pulas.
NJ baru sadarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB. “Karena sudah sore NJ lalu pulang kerumahnya,” ujar Albert.
NJ mensinyalir Achun mengambil gambarnya saat ia tertidur pulas tersebut. Hingga akhirnya terjadilah tindakan pemerasan itu.
Kekinian, Achun dijerat Pasal 45 ayat 1 ke 3 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 368 ayat 1 KUHP, Pasal 369 ayat 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Caleg Partai Gerindra Ditangkap saat Mau Pesta Sabu Bareng Ahok
-
Kapal Sempat Kandas, Logistik Pemilu di Natuna Dinyatakan Masih Aman
-
Komisi III : Kepri Harus Tetap Waspadai Peredaran Narkoba
-
Kelangkaan Minyak Tanah, Warga Karimun Antre Berjam-jam
-
Jasad Mayat yang Tergantung di Pohon Kelapa Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan