Suara.com - Rahmat Nur Cahyono, Caleg Partai Gerindra di Dapil I Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap aparat kepolisian karena mau berpesta sabu bersama rekannya, Ahok.
Ahok dan Rahmat yang kekinian menjadi tersangka, dipublikasikan Sat Res Narkoba Polresta Barelang saat ekspose kasus, Jumat (29/3/2019).
Rahmat, yang berusia 38 tahun, ditangkap pada Selasa (12/3) lalu. Rahmat tertangkap seusai rekannya, Hendri alias Ahok (39), lebih dulu ditangkap di Hotel Nagoya Mansion, Lubuk Baja.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi bahwa akan adanya transaksi jual beli narkoba di hotel tersebut. Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan, sehingga tersangka Ahok berhasil ditangkap.
"Dari Ahok, didapatkan barang bukti sekitar 0,65 gram sabu yang baru dibeli seharga Rp 500 ribu dari tersangka Ridho yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Hengki seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Sabtu (30/3/2019).
Seusai dilakukan penyelidikan lanjutan, dari pengakuan Ahok, barulah diketahui ia disuruh Rahmat untuk membeli barang tersebut.
Hengki menyebutkan, kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Dari tangan Rahmat juga turut disita barang bukti satu alat hisap kaca.
"Kedua tersangka juga mengaku sudah sering mengonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan mereka juga sudah menggunakan sabu di Tanjungpinang beberapa hari sebelum ditangkap di Batam," ucapnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat memakai Pasal 112 ayat 1 juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar.
Baca Juga: Besuk Dhani, Rizal Ramli: UU ITE Lebih Menyeramkan dari Draconian
Hengki menambahkan, kedua tersangka berasal dari Tanjungpinang. Namun, tersangka Ahok kini tinggal di Batam Centre, sementara Rahmat berdomisili di Jl MT Haryono Tanjungunggat, Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Kapal Sempat Kandas, Logistik Pemilu di Natuna Dinyatakan Masih Aman
-
Komisi III : Kepri Harus Tetap Waspadai Peredaran Narkoba
-
Kelangkaan Minyak Tanah, Warga Karimun Antre Berjam-jam
-
Jasad Mayat yang Tergantung di Pohon Kelapa Diduga Terlibat Kasus Narkoba
-
Nelayan Batam Minta Singapura Bebaskan Temannya yang Ditahan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM