Suara.com - Rahmat Nur Cahyono, Caleg Partai Gerindra di Dapil I Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap aparat kepolisian karena mau berpesta sabu bersama rekannya, Ahok.
Ahok dan Rahmat yang kekinian menjadi tersangka, dipublikasikan Sat Res Narkoba Polresta Barelang saat ekspose kasus, Jumat (29/3/2019).
Rahmat, yang berusia 38 tahun, ditangkap pada Selasa (12/3) lalu. Rahmat tertangkap seusai rekannya, Hendri alias Ahok (39), lebih dulu ditangkap di Hotel Nagoya Mansion, Lubuk Baja.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi bahwa akan adanya transaksi jual beli narkoba di hotel tersebut. Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan, sehingga tersangka Ahok berhasil ditangkap.
"Dari Ahok, didapatkan barang bukti sekitar 0,65 gram sabu yang baru dibeli seharga Rp 500 ribu dari tersangka Ridho yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Hengki seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Sabtu (30/3/2019).
Seusai dilakukan penyelidikan lanjutan, dari pengakuan Ahok, barulah diketahui ia disuruh Rahmat untuk membeli barang tersebut.
Hengki menyebutkan, kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Dari tangan Rahmat juga turut disita barang bukti satu alat hisap kaca.
"Kedua tersangka juga mengaku sudah sering mengonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan mereka juga sudah menggunakan sabu di Tanjungpinang beberapa hari sebelum ditangkap di Batam," ucapnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat memakai Pasal 112 ayat 1 juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar.
Baca Juga: Besuk Dhani, Rizal Ramli: UU ITE Lebih Menyeramkan dari Draconian
Hengki menambahkan, kedua tersangka berasal dari Tanjungpinang. Namun, tersangka Ahok kini tinggal di Batam Centre, sementara Rahmat berdomisili di Jl MT Haryono Tanjungunggat, Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Kapal Sempat Kandas, Logistik Pemilu di Natuna Dinyatakan Masih Aman
-
Komisi III : Kepri Harus Tetap Waspadai Peredaran Narkoba
-
Kelangkaan Minyak Tanah, Warga Karimun Antre Berjam-jam
-
Jasad Mayat yang Tergantung di Pohon Kelapa Diduga Terlibat Kasus Narkoba
-
Nelayan Batam Minta Singapura Bebaskan Temannya yang Ditahan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum