Suara.com - Rahmat Nur Cahyono, Caleg Partai Gerindra di Dapil I Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap aparat kepolisian karena mau berpesta sabu bersama rekannya, Ahok.
Ahok dan Rahmat yang kekinian menjadi tersangka, dipublikasikan Sat Res Narkoba Polresta Barelang saat ekspose kasus, Jumat (29/3/2019).
Rahmat, yang berusia 38 tahun, ditangkap pada Selasa (12/3) lalu. Rahmat tertangkap seusai rekannya, Hendri alias Ahok (39), lebih dulu ditangkap di Hotel Nagoya Mansion, Lubuk Baja.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi bahwa akan adanya transaksi jual beli narkoba di hotel tersebut. Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan, sehingga tersangka Ahok berhasil ditangkap.
"Dari Ahok, didapatkan barang bukti sekitar 0,65 gram sabu yang baru dibeli seharga Rp 500 ribu dari tersangka Ridho yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Hengki seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Sabtu (30/3/2019).
Seusai dilakukan penyelidikan lanjutan, dari pengakuan Ahok, barulah diketahui ia disuruh Rahmat untuk membeli barang tersebut.
Hengki menyebutkan, kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Dari tangan Rahmat juga turut disita barang bukti satu alat hisap kaca.
"Kedua tersangka juga mengaku sudah sering mengonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan mereka juga sudah menggunakan sabu di Tanjungpinang beberapa hari sebelum ditangkap di Batam," ucapnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat memakai Pasal 112 ayat 1 juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar.
Baca Juga: Besuk Dhani, Rizal Ramli: UU ITE Lebih Menyeramkan dari Draconian
Hengki menambahkan, kedua tersangka berasal dari Tanjungpinang. Namun, tersangka Ahok kini tinggal di Batam Centre, sementara Rahmat berdomisili di Jl MT Haryono Tanjungunggat, Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Kapal Sempat Kandas, Logistik Pemilu di Natuna Dinyatakan Masih Aman
-
Komisi III : Kepri Harus Tetap Waspadai Peredaran Narkoba
-
Kelangkaan Minyak Tanah, Warga Karimun Antre Berjam-jam
-
Jasad Mayat yang Tergantung di Pohon Kelapa Diduga Terlibat Kasus Narkoba
-
Nelayan Batam Minta Singapura Bebaskan Temannya yang Ditahan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri