Suara.com - Rahmat Nur Cahyono, Caleg Partai Gerindra di Dapil I Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap aparat kepolisian karena mau berpesta sabu bersama rekannya, Ahok.
Ahok dan Rahmat yang kekinian menjadi tersangka, dipublikasikan Sat Res Narkoba Polresta Barelang saat ekspose kasus, Jumat (29/3/2019).
Rahmat, yang berusia 38 tahun, ditangkap pada Selasa (12/3) lalu. Rahmat tertangkap seusai rekannya, Hendri alias Ahok (39), lebih dulu ditangkap di Hotel Nagoya Mansion, Lubuk Baja.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi bahwa akan adanya transaksi jual beli narkoba di hotel tersebut. Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan, sehingga tersangka Ahok berhasil ditangkap.
"Dari Ahok, didapatkan barang bukti sekitar 0,65 gram sabu yang baru dibeli seharga Rp 500 ribu dari tersangka Ridho yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Hengki seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Sabtu (30/3/2019).
Seusai dilakukan penyelidikan lanjutan, dari pengakuan Ahok, barulah diketahui ia disuruh Rahmat untuk membeli barang tersebut.
Hengki menyebutkan, kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Dari tangan Rahmat juga turut disita barang bukti satu alat hisap kaca.
"Kedua tersangka juga mengaku sudah sering mengonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan mereka juga sudah menggunakan sabu di Tanjungpinang beberapa hari sebelum ditangkap di Batam," ucapnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat memakai Pasal 112 ayat 1 juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar.
Baca Juga: Besuk Dhani, Rizal Ramli: UU ITE Lebih Menyeramkan dari Draconian
Hengki menambahkan, kedua tersangka berasal dari Tanjungpinang. Namun, tersangka Ahok kini tinggal di Batam Centre, sementara Rahmat berdomisili di Jl MT Haryono Tanjungunggat, Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Kapal Sempat Kandas, Logistik Pemilu di Natuna Dinyatakan Masih Aman
-
Komisi III : Kepri Harus Tetap Waspadai Peredaran Narkoba
-
Kelangkaan Minyak Tanah, Warga Karimun Antre Berjam-jam
-
Jasad Mayat yang Tergantung di Pohon Kelapa Diduga Terlibat Kasus Narkoba
-
Nelayan Batam Minta Singapura Bebaskan Temannya yang Ditahan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul