Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga , masih belum menentukan nasib Rahmat Nur Cahyo (38), calon legislatif (Caleg) DPRD Lingga dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Rahmat dibekuk lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Batam, beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Lingga Juliati mengatakan, pencoretan nama Rahmat sebagai caleg tersebut tinggal menunggu proses hukum terkait kasus narkoba yang kini melilitnya.
"Kami hormati proses hukum yang bersangkutan. Terkait mekanisme pencoretan caleg dari daftar calon tetap (DCT), dapat dilakukan apabila telah mendapat putusan hukum yang inkrah," kata dia kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (8/4/2019).
Ia menjelaskan, hal itu sesuai UU Nomor 7/2017 jo Peraturan KPU Nomor 20/2018 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 31 Tahun 2018 tentang pencalonan, dan surat edaran KPU Nomor 31/PL.01.4-SD/06/KPU/I/2019 tentang calon tidak memenuhi syarat pasca penetapan DCT.
"Pencoretan caleg tertangkap kasus narkoba dari DCT dapat dilakukan oleh partai politik pengusul sehingga apabila ada pengajuan partai politik pengusul terkait pemberhentian caleg tersebut ke KPU, maka caleg itu menjadi statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) namun posisinya di DCT tidak bisa diganti calon lain," ujarnya.
Adapun penangkapan Rahmat dilakukan di Hotel Nagoya Mansion, Lubuk Baja, Selasa (12/3/2019). Rahmat tertangkap usai rekannya Hendri alias Ahok (39) lebih dulu dibekuk polisi.
Berita Terkait
-
Gadis Belia Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu dan Dicabuli di Rumah Kosong
-
Terlibat Kasus, Caleg Golkar Baru Disidangkan Setelah Pemilu 2019 Selesai
-
Biar Kuat Layani Tamunya Minum, Rara Isap Sabu-sabu
-
Sabu 20 Kg Diamankan BNN, Diduga dari Jaringan Malaysia
-
Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP