Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga , masih belum menentukan nasib Rahmat Nur Cahyo (38), calon legislatif (Caleg) DPRD Lingga dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Rahmat dibekuk lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Batam, beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Lingga Juliati mengatakan, pencoretan nama Rahmat sebagai caleg tersebut tinggal menunggu proses hukum terkait kasus narkoba yang kini melilitnya.
"Kami hormati proses hukum yang bersangkutan. Terkait mekanisme pencoretan caleg dari daftar calon tetap (DCT), dapat dilakukan apabila telah mendapat putusan hukum yang inkrah," kata dia kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (8/4/2019).
Ia menjelaskan, hal itu sesuai UU Nomor 7/2017 jo Peraturan KPU Nomor 20/2018 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 31 Tahun 2018 tentang pencalonan, dan surat edaran KPU Nomor 31/PL.01.4-SD/06/KPU/I/2019 tentang calon tidak memenuhi syarat pasca penetapan DCT.
"Pencoretan caleg tertangkap kasus narkoba dari DCT dapat dilakukan oleh partai politik pengusul sehingga apabila ada pengajuan partai politik pengusul terkait pemberhentian caleg tersebut ke KPU, maka caleg itu menjadi statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) namun posisinya di DCT tidak bisa diganti calon lain," ujarnya.
Adapun penangkapan Rahmat dilakukan di Hotel Nagoya Mansion, Lubuk Baja, Selasa (12/3/2019). Rahmat tertangkap usai rekannya Hendri alias Ahok (39) lebih dulu dibekuk polisi.
Berita Terkait
-
Gadis Belia Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu dan Dicabuli di Rumah Kosong
-
Terlibat Kasus, Caleg Golkar Baru Disidangkan Setelah Pemilu 2019 Selesai
-
Biar Kuat Layani Tamunya Minum, Rara Isap Sabu-sabu
-
Sabu 20 Kg Diamankan BNN, Diduga dari Jaringan Malaysia
-
Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz