Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait peredaran narkoba yang melibatkan vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul. Dari hasil penyidikan kasus ini, Zul bersama jaringannya ternyata memiliki modus "salam tempel" saat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
"Kemudian juga memang sistem narkoba itu salam tempel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/3/2019).
Argo menyebut, modus "salam tempel" itu digunakan sebagai kode bahwa antara satu dengan pengedar lainnya itu tidak saling mengenal. Kode "salam tempel itu dipraktikan saat mereka melakukan kegiatan transaksi atau penyerahan narkotika maupun pembayarannya.
"Itu bermacam-macam modus yang dilakukan para bandar itu," jelasnya.
Argo mengatakan, Zul menerima sabu dan ekstasi dari bandar besar dari sosok Casanova dengan modus semacam itu. Hingga kini, Casanova pun masih diburu polisi.
"Tetapi pada prinsipnya bhwa penyidik tetap berupaya keras menangkap dari pada bos yang paling besar sehingga kita bisa tahu ini jaringan darimana, dia asalnya dari mana barang-barang itu," singkat Argo.
Sebelumnya, Zul diringkus bersama delapan orang rekannya yang tergabung dalam satu jaringan. Delapan orang rekan dari Zul tersebut, yakni MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25).
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir.
Polisi lebih dulu menangkap tersangka MB, RSH dan MRM di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (28/2/2019). Di tempat itu polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram serta uang senilai Rp 308 juta.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IPW di Hotel Excelton kamar 815, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Messi Cetak Dua Gol, Ini 5 Fakta Menarik Usai Barcelona Vs Lyon
Dari tangan IPW, polisi menyita sabu seberat 25,64 kilogram, ekstasi sebanyak 5 ribu butir, serta uang senilai Rp 712.000. Di hari berikutnya, Sabtu (2/3/2019) polisi meringkus RR di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan RR, polisi menyita sabu seberat 15,45 kilogram, 25 ribu butir ekstasi, dan uang senilai Rp 377.000.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
- 
            
              Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara
- 
            
              Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Emak-emak Ikut Diperiksa Polisi
- 
            
              Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan
- 
            
              Pembacok Ibu Kandung Sakit Jiwa, Keluarga Ogah Laporkan Ikyu ke Polisi
- 
            
              Bunuh Majikan karena Dipecat, Buruh Proyek: Saya Kalap dan Emosi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah