Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait peredaran narkoba yang melibatkan vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul. Dari hasil penyidikan kasus ini, Zul bersama jaringannya ternyata memiliki modus "salam tempel" saat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
"Kemudian juga memang sistem narkoba itu salam tempel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/3/2019).
Argo menyebut, modus "salam tempel" itu digunakan sebagai kode bahwa antara satu dengan pengedar lainnya itu tidak saling mengenal. Kode "salam tempel itu dipraktikan saat mereka melakukan kegiatan transaksi atau penyerahan narkotika maupun pembayarannya.
"Itu bermacam-macam modus yang dilakukan para bandar itu," jelasnya.
Argo mengatakan, Zul menerima sabu dan ekstasi dari bandar besar dari sosok Casanova dengan modus semacam itu. Hingga kini, Casanova pun masih diburu polisi.
"Tetapi pada prinsipnya bhwa penyidik tetap berupaya keras menangkap dari pada bos yang paling besar sehingga kita bisa tahu ini jaringan darimana, dia asalnya dari mana barang-barang itu," singkat Argo.
Sebelumnya, Zul diringkus bersama delapan orang rekannya yang tergabung dalam satu jaringan. Delapan orang rekan dari Zul tersebut, yakni MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25).
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir.
Polisi lebih dulu menangkap tersangka MB, RSH dan MRM di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (28/2/2019). Di tempat itu polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram serta uang senilai Rp 308 juta.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IPW di Hotel Excelton kamar 815, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Messi Cetak Dua Gol, Ini 5 Fakta Menarik Usai Barcelona Vs Lyon
Dari tangan IPW, polisi menyita sabu seberat 25,64 kilogram, ekstasi sebanyak 5 ribu butir, serta uang senilai Rp 712.000. Di hari berikutnya, Sabtu (2/3/2019) polisi meringkus RR di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan RR, polisi menyita sabu seberat 15,45 kilogram, 25 ribu butir ekstasi, dan uang senilai Rp 377.000.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara
-
Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Emak-emak Ikut Diperiksa Polisi
-
Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan
-
Pembacok Ibu Kandung Sakit Jiwa, Keluarga Ogah Laporkan Ikyu ke Polisi
-
Bunuh Majikan karena Dipecat, Buruh Proyek: Saya Kalap dan Emosi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut