Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait peredaran narkoba yang melibatkan vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul. Dari hasil penyidikan kasus ini, Zul bersama jaringannya ternyata memiliki modus "salam tempel" saat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
"Kemudian juga memang sistem narkoba itu salam tempel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/3/2019).
Argo menyebut, modus "salam tempel" itu digunakan sebagai kode bahwa antara satu dengan pengedar lainnya itu tidak saling mengenal. Kode "salam tempel itu dipraktikan saat mereka melakukan kegiatan transaksi atau penyerahan narkotika maupun pembayarannya.
"Itu bermacam-macam modus yang dilakukan para bandar itu," jelasnya.
Argo mengatakan, Zul menerima sabu dan ekstasi dari bandar besar dari sosok Casanova dengan modus semacam itu. Hingga kini, Casanova pun masih diburu polisi.
"Tetapi pada prinsipnya bhwa penyidik tetap berupaya keras menangkap dari pada bos yang paling besar sehingga kita bisa tahu ini jaringan darimana, dia asalnya dari mana barang-barang itu," singkat Argo.
Sebelumnya, Zul diringkus bersama delapan orang rekannya yang tergabung dalam satu jaringan. Delapan orang rekan dari Zul tersebut, yakni MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25).
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir.
Polisi lebih dulu menangkap tersangka MB, RSH dan MRM di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (28/2/2019). Di tempat itu polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram serta uang senilai Rp 308 juta.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IPW di Hotel Excelton kamar 815, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Messi Cetak Dua Gol, Ini 5 Fakta Menarik Usai Barcelona Vs Lyon
Dari tangan IPW, polisi menyita sabu seberat 25,64 kilogram, ekstasi sebanyak 5 ribu butir, serta uang senilai Rp 712.000. Di hari berikutnya, Sabtu (2/3/2019) polisi meringkus RR di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan RR, polisi menyita sabu seberat 15,45 kilogram, 25 ribu butir ekstasi, dan uang senilai Rp 377.000.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara
-
Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Emak-emak Ikut Diperiksa Polisi
-
Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan
-
Pembacok Ibu Kandung Sakit Jiwa, Keluarga Ogah Laporkan Ikyu ke Polisi
-
Bunuh Majikan karena Dipecat, Buruh Proyek: Saya Kalap dan Emosi
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada