Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Tanah Datar telah meringkus AD, pemuda yang nekat menjual gadis belia berinisial DJR (17) ke rekannya. Dari pengungkapan kasus pencabulan ini, korban sempat dicecoki tersangka dengan sabu-sabu hingga menderita kejang-kejang sepulang ke rumah.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Edwin, seperti dilansir dari Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Senin (8/4/2019), mengatakan aksi pencabulan itu terjadi ketika tersangka membawa korban ke sebuah rumah kosong di Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (3/8/2019) sekira pukul 21.00 WIB.
Sebelum dicabuli, korban yang masih berstatus pelajar itu dicecoki sabu-sabu. Di rumah kosong itu, ternyata tak sendirian. Di sana sudah ada dua rekannya berinisial IR dan BD yang sedang pesta sabu. Setelah mengisab sabu dari BD, pelaku AD memberikan alat bong sabunya juga kepada korban.
Lantaran sudah dalam pengaruh narkoba, AD kemudian keluar ruangan dan meninggalkan korban bersama IR dan BD. Diduga keduanya mencabuli korban di rumah kosong tersebut. Sesudahnya, korban pun sempat diantar pulang AD. Setibanya di rumah korban sempat memberikan uang kepada AD sebesar Rp 50 ribu. Uang itu diduga merupakan upah dari BD karena telah membawa korban ke rumah kosong tersebut.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban pada Jumat (5/8/2019). DRJ menceritakan kasus ini kepada orang tuanya setelah sempat mengalami kejang-kejang sepulang dari tempat tersangka. Lantaran kejang-kejang dan mengigau seperti orang kerasukan, pihak keluarga langsung membawa korban ke Rumah Sakit di Kota Payakumbuh.
Setelah mendengar cerita korban, keluarga langsung menjemput AD ke rumahnya dan membawa ke Polres Tanah Datar guna membuat laporan.
Terkait pelaporan itu, polisi lalu melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka berinisial AD. Setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup, polisi kemudian menetapkan AD sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanah Datar.
"Dalam perkara ini terhadap tersangka diduga telah melanggar undang undang Narkoba dan Perlindungan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Edwin.
Berita Terkait
-
Biar Kuat Layani Tamunya Minum, Rara Isap Sabu-sabu
-
5 Fakta Rumah Jalangkung Depok, dari Togel sampai Panggil Ruh Vanessa
-
Warga Sempat Kesurupan saat Polisi Temukan Jelangkung di Rumah Kosong Depok
-
Polisi Tak Akan Proses Hukum Pelaku Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok
-
Dalih Temui Roh Kekasih, Ari Jalani Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
PSI Temukan Anggaran Janggal di RAPBD DKI 2026: Lampu Operasi Rp 1,4 Miliar, Laptop Rp 43 Juta
-
Menjawab Sidak Dedi Mulyadi, 4 Bukti Kuat Sumber Air Aqua Berasal dari Pegunungan Terlindungi
-
Geger Pesta Seks Gay di Surabaya Bikin Kaget, Profesi Pesertanya Ada ASN, Guru hingga Petani?
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Guntur Romli PDIP Sebut Mahasiswa '98 Bisa Dicap Penjahat
-
FKBI Desak Gubernur Dedi Mulyadi Lakukan Tindakan Tegas Usai Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur
-
Geger Aqua Disebut Pakai Air Sumur Bor, DPR Turun Tangan: Ini Persoalan Serius!
-
Sembuh dari Tifus, Lisa Mariana Siap Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Besok Siang
-
Survei Mengungkap: Program MBG Tuai Kekecewaan Tinggi, Publik Desak Evaluasi