Suara.com - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rabu (10/4/2019) hari ini diadili atas tuduhan menerima suap proyek tenaga surya di ratusan sekolah di pedesaan Sarawak.
Mantan Ibu Negara Malaysia itu dituduh menerima suap 5 juta ringgit Malaysia atau sekitar 1,22 juta dolar AS dari Jepak Holdings Saidi Abang Samsuddin pada 20 Desember 2016, seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (10/4/2019).
Uang itu disebut sebagai bujukan agar Romsah membantu Jepak Holdings meraih proyek yang melayani 369 sekolah, melalui negosiasi langsung dengan kementerian pendidikan. Proyek itu sendiri bernilai 1,25 miliar ringgit Malaysia, menurut The Star.
Setelah tuduhan dibacakan, Rosmah, yang mengenakan baju kurung hijau dan selendang, tampak mengangguk, menunjukkan bahwa dia mengerti. Namun dia kemudian mengaku tidak bersalah.
Perempuan berusia 67 tahun itu didakwa berdasarkan Bagian 16 (A) (a) Undang-Undang Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC). Ia pun terancam dihukum hingga 20 tahun penjara dan denda 10.000 ringgit Malaysia atau lima kali lipat dari nilai suap, tergantung mana yang lebih berdasarkan hasil persidangan.
Pada hari Rabu, wakil jaksa penuntut umum mengusulkan agar jaminan ditetapkan sebesar 1 juta ringgit Malaysia dengan satu jaminan.
Namun, pengacara Rosmah membalas.
“Jumlahnya terlalu tinggi. Dia adalah ibu rumah tangga penuh waktu," kata pengacara Rosmah seperti dikutip The Star.
Hakim kemudian mengatakan bahwa uang jaminan dari kasus Rosmah sebelumnya akan dipertahankan. Kasusnya akan diputuskan pada 10 Mei di Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Puluhan Muslim Rohingya Kembali Ditemukan di Pesisir Malaysia
Pada 15 November tahun lalu, Rosmah mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan meminta 187.5 juta ringgit Malaysia dan menerima 1.5 juta ringgit Malaysia untuk proyek sekolah di Sarawak.
Berita Terkait
-
Lewat Ajang Lomba Balap, Malaysia Berhasil Tarik Ribuan Wisatawan Indonesia
-
Puluhan Muslim Rohingya Kembali Ditemukan di Pesisir Malaysia
-
3 WNI Tewas Dalam Kecelakaan Bus Dekat Bandara Kuala Lumpur Malaysia
-
Niatnya Buka 'Pub Halal' Viral, Pria Ini Malah Dihujat
-
Ada Rendang 'Malaysia' di Stadion Baru Tottenham, Netizen Indonesia Geram
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!