Suara.com - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rabu (10/4/2019) hari ini diadili atas tuduhan menerima suap proyek tenaga surya di ratusan sekolah di pedesaan Sarawak.
Mantan Ibu Negara Malaysia itu dituduh menerima suap 5 juta ringgit Malaysia atau sekitar 1,22 juta dolar AS dari Jepak Holdings Saidi Abang Samsuddin pada 20 Desember 2016, seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (10/4/2019).
Uang itu disebut sebagai bujukan agar Romsah membantu Jepak Holdings meraih proyek yang melayani 369 sekolah, melalui negosiasi langsung dengan kementerian pendidikan. Proyek itu sendiri bernilai 1,25 miliar ringgit Malaysia, menurut The Star.
Setelah tuduhan dibacakan, Rosmah, yang mengenakan baju kurung hijau dan selendang, tampak mengangguk, menunjukkan bahwa dia mengerti. Namun dia kemudian mengaku tidak bersalah.
Perempuan berusia 67 tahun itu didakwa berdasarkan Bagian 16 (A) (a) Undang-Undang Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC). Ia pun terancam dihukum hingga 20 tahun penjara dan denda 10.000 ringgit Malaysia atau lima kali lipat dari nilai suap, tergantung mana yang lebih berdasarkan hasil persidangan.
Pada hari Rabu, wakil jaksa penuntut umum mengusulkan agar jaminan ditetapkan sebesar 1 juta ringgit Malaysia dengan satu jaminan.
Namun, pengacara Rosmah membalas.
“Jumlahnya terlalu tinggi. Dia adalah ibu rumah tangga penuh waktu," kata pengacara Rosmah seperti dikutip The Star.
Hakim kemudian mengatakan bahwa uang jaminan dari kasus Rosmah sebelumnya akan dipertahankan. Kasusnya akan diputuskan pada 10 Mei di Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Puluhan Muslim Rohingya Kembali Ditemukan di Pesisir Malaysia
Pada 15 November tahun lalu, Rosmah mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan meminta 187.5 juta ringgit Malaysia dan menerima 1.5 juta ringgit Malaysia untuk proyek sekolah di Sarawak.
Berita Terkait
-
Lewat Ajang Lomba Balap, Malaysia Berhasil Tarik Ribuan Wisatawan Indonesia
-
Puluhan Muslim Rohingya Kembali Ditemukan di Pesisir Malaysia
-
3 WNI Tewas Dalam Kecelakaan Bus Dekat Bandara Kuala Lumpur Malaysia
-
Niatnya Buka 'Pub Halal' Viral, Pria Ini Malah Dihujat
-
Ada Rendang 'Malaysia' di Stadion Baru Tottenham, Netizen Indonesia Geram
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan