Suara.com - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rabu (10/4/2019) hari ini diadili atas tuduhan menerima suap proyek tenaga surya di ratusan sekolah di pedesaan Sarawak.
Mantan Ibu Negara Malaysia itu dituduh menerima suap 5 juta ringgit Malaysia atau sekitar 1,22 juta dolar AS dari Jepak Holdings Saidi Abang Samsuddin pada 20 Desember 2016, seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (10/4/2019).
Uang itu disebut sebagai bujukan agar Romsah membantu Jepak Holdings meraih proyek yang melayani 369 sekolah, melalui negosiasi langsung dengan kementerian pendidikan. Proyek itu sendiri bernilai 1,25 miliar ringgit Malaysia, menurut The Star.
Setelah tuduhan dibacakan, Rosmah, yang mengenakan baju kurung hijau dan selendang, tampak mengangguk, menunjukkan bahwa dia mengerti. Namun dia kemudian mengaku tidak bersalah.
Perempuan berusia 67 tahun itu didakwa berdasarkan Bagian 16 (A) (a) Undang-Undang Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC). Ia pun terancam dihukum hingga 20 tahun penjara dan denda 10.000 ringgit Malaysia atau lima kali lipat dari nilai suap, tergantung mana yang lebih berdasarkan hasil persidangan.
Pada hari Rabu, wakil jaksa penuntut umum mengusulkan agar jaminan ditetapkan sebesar 1 juta ringgit Malaysia dengan satu jaminan.
Namun, pengacara Rosmah membalas.
“Jumlahnya terlalu tinggi. Dia adalah ibu rumah tangga penuh waktu," kata pengacara Rosmah seperti dikutip The Star.
Hakim kemudian mengatakan bahwa uang jaminan dari kasus Rosmah sebelumnya akan dipertahankan. Kasusnya akan diputuskan pada 10 Mei di Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Puluhan Muslim Rohingya Kembali Ditemukan di Pesisir Malaysia
Pada 15 November tahun lalu, Rosmah mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan meminta 187.5 juta ringgit Malaysia dan menerima 1.5 juta ringgit Malaysia untuk proyek sekolah di Sarawak.
Berita Terkait
-
Lewat Ajang Lomba Balap, Malaysia Berhasil Tarik Ribuan Wisatawan Indonesia
-
Puluhan Muslim Rohingya Kembali Ditemukan di Pesisir Malaysia
-
3 WNI Tewas Dalam Kecelakaan Bus Dekat Bandara Kuala Lumpur Malaysia
-
Niatnya Buka 'Pub Halal' Viral, Pria Ini Malah Dihujat
-
Ada Rendang 'Malaysia' di Stadion Baru Tottenham, Netizen Indonesia Geram
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi