Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap enam kurir yang membawa mata uang asing lebih dari Rp 90 miliar. Bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta dan aparat Bea dan Cukai, penangkapan tersebut dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (12/4/2019).
"Ya benar, anggota Polda Metro melakukan penangkapan di Soetta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (13/04/2019).
Argo menerangkan, mata uang asing yang dibawa bermacam-macam. Meliputi Yen, Won hingga dolar Singapura dengan total lebih dari Rp 90 miliar.
"Mata uang asing itu berupa 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, 3.677.000 dolar Singapura," jelasnya.
"(Tersangka) Gofur dari Singapura Rp 17,4 miliar, Yunanto dan Edi Gunawan Rp 42,050 miliar, Giono dari Hong Kong Rp 12 miliar, Kevin dan Yudi dari Bangkok Rp 18 miliar. Total sekitar Rp 90 miliar lebih," tambah Argo.
Namun, Argo tak merinci lebih jauh terkait kasus itu. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper
-
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Artis Agung Saga
-
Polisi Ringkus Tiga Orang Pengedar Uang Dolar dan Euro Palsu di Depok
-
Polisi Masih Identifikasi Temuan Mayat Perempuan Misterius di Taman Kota
-
Pura-pura Kencing, Begal Sadis yang Tewaskan Perempuan Ditembak Mati Polisi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang