Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut, capres dan cawapres yang mendeklarasikan kemenangan berdasarkan hitungan sendiri terhadap perolehan suara, tak melanggar hukum.
Pernyataan Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd itu diutarakan untuk merespons pertanyaan warganet.
Ada seorang warganet yang menanyakan status hukum ketika seseorang mendeklarasikan diri sebagai presiden, sementara masih ada presiden yang sah menurut undang-undang.
"Kalau mendeklarasikan diri sebagai presiden terpilih berdasar hasil hitungan sendiri boleh saja, itu tak melanggar hukum," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Sabtu (20/4/2019).
Meskipun tidak melanggar hukum, Mahfud MD menegaskan ada aturan yang harus dipenuhi oleh orang yang mendeklarasikan diri sebagai presiden itu.
Misalnya, orang tersebut tidak boleh melakukan aktivitas kepresidenan sebelum dinyatakan menang secara sah oleh Komisi Pemilihan Umum dan resmi dilantik menjadi presiden.
"Asalkan tidak melakukan aktivitas kepresidenan (melakukan pemerintahan) sebelum dinyatakan menang secara sah oleh KPU dan bersumpah secara resmi di depan sidang MPR," ungkap Mahfud MD.
Untuk diketahui, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto telah mengklaim kemenangan dalam Pilpres 2019.
Klaim kemenangan itu didasarkan pada penghitungan yang dilakukan tim suksesnya sendiri.
Baca Juga: Jelang Puasa Ramadhan Harga Bawang Merah dan Putih Merangkak Naik
Prabowo Subianbto lantas telah menyatakan diri sebagai Presiden Indonesia sebelum KPU mengumumkan hasil real count secara resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan