Suara.com - Calon Presiden Prabowo Subianto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Masyarakat Peduli Indonesia (MPI). MPI menyebut Prabowo melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks saat mengaku telah memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan perolehan suara 62 persen.
Pantaua Suara.com, rombongan MPI menyambangi Bareskrim Polri pukul 13.16 WIB dan dipimpin oleh Pakar Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando. Ade menyebut klaim Prabowo yang telah memenangkan Pilpres 2019 berdasarkan real count internalnya adalah kebohongan yang bisa menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
"Hari ini saya bersama kawan2 dari MPI akan mengadukan pak Prabowo. Gugatan kami adalah menyebarkan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di masyarakat," ujar Ade di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Dalam pelaporannya, Ade mengatakan sudah mempersiapkan dua barang bukti berupa dua rekaman video pernyataan Prabowo telah memenangkan Pilpres. Kedua video tersebut didapatkannya melalui website layanan video streaming, youtube dan rekaman berita salah satu stasiun televisi.
Nantinya, menurut Ade, Prabowo akan dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946, pasal tersebut sama dengan pasal yang menjerat Ratna Sarumpaet dengan ancaman tiga tahun penjara.
"Pasal yang dijerat pasal 14 15 UU 1946, sama dengan pasal yang digugat ke Ratna Sarumpaet. Ancaman maksimal tiga tahun penjara," pungkas Ade.
Diberitakan sebelumnya, Capres Prabowo Subianto yakin menang dengan persentase 62 persen. Setelah mengatakan hal tersebut, Prabowo kemudian sujud syukur.
Bahkan Prabowo mengklaim angka tersebut berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara atau TPS.
"Ini berdasarkan hitungan real count di angka 62 persen," kata Prabowo dengan nada berapi-api dan nada tinggi dalam pidatonya di depan rumahnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Berita Terkait
-
Luhut Yakinkan Prabowo Tak Menolak Utusan Jokowi
-
Diutus Jokowi, Ini Isi Obrolan Luhut dan Prabowo di Telepon
-
Ketawa-ketawa, Luhut Telepon Prabowo Janjian Mau Ketemuan
-
Bawaslu Sebut Jurdil2019.org Salahi Prinsip Lembaga Pemantau
-
Utusan Bertemu Prabowo, Fadli Zon: Luhut The Real Presiden Pengaruhi Jokowi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold
-
Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo
-
Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja