Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan pemblokiran lembaga pemantau Pemilu Jurdil 2019 lantaran menyalahi prinsip sebagai lembaga pemantau. Afif menyebut situs lembaga pemantau jurdil2019.org telah menyalahi prinsip lembaga pemantau yakni prinsip imparsialitas dan netralitas.
Afif menegaskan pencabutan akreditasi dan pemblokiran terhadap situs jurdil2019.org bukan karena situs tersebut menayangkan hasil hitung cepat atau real count. Sebab, persolan terkait quick count dan real count menjadi domain Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Afif menegaskan, bahwasanya pencabutan akreditasi Bawaslu terhadap Jurdil 2019 sebagai lembaga pemantau Pemilu lantaran lembaga pemantau tersebut telah menyalahi prinsip sebagaimana prinsip lembaga pemantau yakni harus imparsial dan netral. Di mana, Afif menyebutkan pada aplikasi lembaga pemantau Jurdil 2019 diketahui terdapat salah satu gambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Di aplikasi tersebut di Jurdil 2019 terdapat gambar salah satu pasangan calon yaitu sudah jelas menyalahi prinsip netralitas pemantau. Kedua, dalam video tutorial aplikasi jurdil2019.org terdapat simbol pendukung atau relawan salah satu Paslon, ini juga tidak boleh," tutur Afif di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Berkenaan dengan itu, Afif mengatakan bahwasanya hak lembaga pemantau jurdil2019.org untuk mempublikasikan informasi menjadi hak mereka sebagai suatu lembaga. Hanya saya, kekinian Jurdil 2019 dinyatakan bukan lagi sebagai lembaga pemantau yang terakreditasi oleh Bawaslu sebagai lembaga pemantau Pemilu.
"Termasuk karena di web (jurdil2019.org) tersebut ada logo kita (Bawaslu) maka kita ingin itu kemudian tidak dimunculkan kembali," tegasnya.
Adapun, Afif mengatakan hingga kekinian terkait pencabutan akreditasi dan pemblokiran tersebut pihak tidak melakukan komunikasi dengan jurdil2019.org. Afif mengatakan Bawaslu memiliki wewenang untuk mencabut akreditasinya lembaga pemantau jika dinilai telah menyalahi aturan tanpa perlu berkomunikasi.
"Enggak (komunikasi), semua orang harus tahu pemantau itu harus netral. Jelas kalau udah kaya gitu enggak netral. Apa yang harus kita persoalkan dengan situasi seperti itu, ya langsung kita harus tegas. Haknya di kita kok untuk mencabut akreditasi," ungkapnya.
Baca Juga: Situs Jurdil2019.org Diblokir, KPU: Itu Wewenang Bawaslu
Berita Terkait
-
Utusan Bertemu Prabowo, Fadli Zon: Luhut The Real Presiden Pengaruhi Jokowi
-
Habis Ngatain Prabowo Sinting, Erin Taulany Muncul di Polda Metro Jaya
-
Rizieq Shihab Minta Kerahkan People Power, Tapi Prabowo Menolak
-
Situs Jurdil2019.org Diblokir, KPU: Itu Wewenang Bawaslu
-
Rizieq Ungkap Prabowo Sulit Kerahkan People Power di 2014, Sekarang Bisa
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya